Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

JAKARTA: Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akan membuat aturan yang lebih kompleks mengenai pencadangan premi, sehingga perusahaan asuransi harus berinvestasi lebih banyak ke teknologi dan sumber daya manusia (SDM).
 
Isa Rachmatarwata, Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK, mengatakan saat ini pihaknya sedang menyiapkan peraturan tersebut. Dia berharap dapat mengeluarkan aturan tersebut pada tahun depan.
 
Dia menilai sekarang sudah saatnya industri berubah dan lebih siap berinvestasi untuk pengembangan SDM dan teknologi. 
 
"Modal usaha industri asuransi saat ini sudah lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu kami ingin mendorong dan mengajak industri agar berubah, harus siap investasi lebih banyak di SDM dan teknologi," ujarnya, hari ini.
 
Menurut dia, pelaku usaha harus menyisihkan dana investasi lebih tinggi untuk SDM dan teknologi guna pengembangan industri. 
 
"Kami tidak akan menggunakan pendekatan persentase lagi, tetapi statistik dari masing-masing pelaku industri. Industri perlu perlu orang-orang yang paham dan ahli agar dapat mengolah statistik," katanya.
 
Dia menuturkan aturan tentang cadangan sebesar 40% dari total perolehan premi dirumuskan pada 1999 ketika industri asuransi dinilai belum siap membuat kajian statistik. 
 
"Regulator ketika itu mengambil pendekatan yang lebih sederhana. Aturan tentang pencadangan premi diambil agar sederhana," katanya.
 
Namun begitu, lanjutnya, aturan tentang pencadangan sebesar 40% dari premi memiliki dampak positif dan negatif terhadap perusahaan. 
 
Dengan aturan tentang pencadangan tersebut, lanjutnya, bisa jadi perusahaan yang sudah memiliki kemampuan dana harus menyisihkan pencadangan yang lebih besar dibandingkan dengan seharusnya.
 
"Tapi apa boleh buat, kami harus membuat aturan yang sama terhadap seluruh pelaku yang ada di industri asuransi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aurelia Nelly
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper