Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

JAKARTA: Wakil Ketua DPR Pramono Anung menantang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqqodas untuk menyebut nama siapa politikus yang menjadi tersangka baru kasus Wisma Atlet. 
 
Menurut Pramono, dengan menyebutkan siapa yang akan jadi tersangka dalam kasus pembangunan fasilitas olah raga itu maka polemik di media massa bisa dihindari. "Kalau hanya polemik, itu bisa membuat KPK kehilangan kredibilitas," kata Pramono di Gedung Parlemen hari ini.
 
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menetapkan tersangka baru dalam kasus suap wisma atlet SEA Games. Lembaga ad hoc itu menduga calon tersangka baru itu berasal dari anggota DPR RI yang sudah pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
 
Menurut Pramono, KPK dibuat bukan untuk menciptakan polemik. Namun diharapkan menjadi lembaga yang bisa menyelesaikan persoalan dan menindak para koruptor. "Saya apresiasi kalau memang ada tersangka. Saya minta Busyro menindaklanjutinya. Bukan hanya kasus Wisma Atlet, tapi juga kasus korupsi lain," tegas politikus PDI Perjuangan tersebut ini.
 
Sementara itu, Anggota Badan Anggaran DPR  I Wayan Koster menyatakan optimistis tidak akan dijadikan tersangka baru dalam kasus Wisma Atlet Jakabaring, Palembang, Sumatra Selatan. Dia yakin lolos dari jerat hukum meski sudah dua kali diperiksa lembaga antikorupsi itu.
 
"Saya diperiksa KPK dua kali. Yang pertama kasus wisma atlet, yang kedua kasus  pendidikan tinggi," kata Wayan kepada wartawan. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menambahkan tidak pernah terlibat dua kasus di atas. Saat diperiksa KPK pun dirinya hanya ditanyai soal mekanisme pembahasan anggaran APBN 2011.
 
Dengan demikian, Wayan yakin semua proses hukum yang dia jalani sudah selesai karena tidak akan diperiksa lagi, apalagi ditetapkan menjadi tersangka. "Dari hasil pemeriksaan, yang saya pahami, semestinya saya tak ke sana, tidak menjadi tersangka. Kalau ada yang nyodok-nyodok ya wajar," terang dia 
 
Baik Ketua KPK Busyro Muqoddas maupun Wakil Ketua KPK M Jasin tidak secara tegas menyatakan apakah calon tersangka baru itu berasal dari anggota DPR. Ketika didesak wartawan Jasin tetap enggan mengungkap lebih jauh siapa anggota DPR yang akan ditetapkan sebagai tersangka baru itu. 
 
Dalam kasus itu, sejumlah anggota DPR pernah diperiksa KPK termasuk di antaranya adalah Benny K Harman, Angelina Sondakh, dan I Wayan Koster. Di antara mereka, Angelina menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali. 
 
Kendati pada persidangan sejumlah terdakwa menyebut bahwa Angelina ikut menerima aliran dana suap, akan tetapi lembaga itu belum menyimpulkan bahwa hal tersebut adalah benar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper