Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Anggaran bantuan ke kabupaten/kota agar ditinjau lagi

SEMARANG: Badan Anggaran DPRD Jateng mengusulkan agar anggaran bantuan keuangan kepada kabupaten/kota dan pemerintahan desa senilai Rp1,476 triliun dalam RAPBD Provinsi Jateng 2012 ditinjau kembali.Anggota Banggar DPRD Jateng Asfirla Harsianto mengatakan
News Editor
News Editor - Bisnis.com 26 September 2011  |  16:11 WIB

SEMARANG: Badan Anggaran DPRD Jateng mengusulkan agar anggaran bantuan keuangan kepada kabupaten/kota dan pemerintahan desa senilai Rp1,476 triliun dalam RAPBD Provinsi Jateng 2012 ditinjau kembali.Anggota Banggar DPRD Jateng Asfirla Harsianto mengatakan peninjauan kembali itu, untuk menilai sejauh mana efektivitas bantuan yang selama ini lebih banyak digunakan untuk pembangunan infrastruktur berupa jalan dan jembatan di perdesaan itu.Sebaiknya, lanjutnya, bantuan tersebut bisa ditekankan dan diarahkan pada bantuan pengembangan one village one product (OVOP). “Bantuan untuk pengembangan OVOP akan secara riil dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pembangunan." Oleh karena itu, lanjutnya, bantuan keuangan kepada kabupaten/kota dan pemerintahan desa perlu harus dilihat lagi manfaatnya,” ujarnya di sela rapat paripurna DPRD Jateng, hari ini.Penghitungan kembali terhadap anggaran bantuan keuangan kepada kabupaten/kota dan pemerintahan desa juga pernah dilontarkan Ketua Komisi B (Bidang perekonomian) sekaligus Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jateng M Wasiman.Wasiman mengusulkan setidaknya 25% dari anggaran tersebut dialokasikan untuk pengembangan infrastruktur di sektor pertanian, di antaranya jalan usaha tani dan irigasi sekunder dan tersier untuk pertanian. (api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Sumber : Sri Mas sari

Editor : Lingga Sukatma Wiangga

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top