JAKARTA: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan agar masyarakat tidak menilai pihak kepolisian mengada-ada jika tengah melakukan tindakan preventif mengingat masih ada ancaman terorisme di Indonesia.Kepala Negara mengatakan upaya pencegahan yang dilakukan pihak kepolisian dan aparat terkait dapat dipertanggungjawabkan, dan telah sesuai dengan amanah konstitusi dan UU."Dengan kejadian hari ini [bom gereja di Solo], saya harus mengatakan yang kesekian kalinya bahwa ancaman terorisme masih ada di negeri kita. Ancama ini riil. Oleh karena itu kalau saya, kalau pemerintah, kalau kepolisian terus mengingatkan akan ancaman atau bahaya terorisme, ini bukan mengada ada," kata Presiden Yudhoyono saat memberikan keterangan pers pada wartawan di Kantor Presiden ini. Untuk itu, jelasnya, SBY menyayangkan jika ada masyarakat yang menilai tindakan aparat keamanan tersebut dianggap mengada-ada. Sebaliknya, tambah dia, tindakan tersebut sesuai dengan amanah konstitusi dan undang undang. "Saya masih mendengar ketika aparat keamanan kita berusaha mencegah dengan tindakan yang preventif untuk melindungi rakyat kita itu, dianggap represif. Bukan," kata SBY. Upaya aparat untuk mewaspadai tersebut, katanya, didorong oleh tanggung jawab kesadaran dan pengetahuan intelijen tentang ancaman terorisme ini. Merupakan kewajiban bagi semua pihak untuk terus berwaspada, untuk melakukan pencegahan sekaligus pemberantasan atas aksi terorisme di dalam negeri. "Ini memang tidak khas Indonesia. Banyak nengara di dunia juga mengalami ancaman yang sama," kata SBY. (tw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :