Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK bantah Chandra akan mundur

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi membantah adanya isu yang menyatakan Chandra Hamzah, Wakil ketua KPK bidang Penindakan, akan mengundurkan diri. Johan Budi, Juru Bicara KPK, menyatakan hingga hari ini belum ada pernyataan juga keterangan langsung

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi membantah adanya isu yang menyatakan Chandra Hamzah, Wakil ketua KPK bidang Penindakan, akan mengundurkan diri. Johan Budi, Juru Bicara KPK, menyatakan hingga hari ini belum ada pernyataan juga keterangan langsung dari Chandra Hamzah yang menyatakan dirinya berencana akan mundur dari lembaga antikorupsi tersebut. "Saya tidak tahu tanya pimpinan KPK, hingga sore belum ada keterangan langsung pengunduran diri, yang pasti sampai sore tadi belum ada info pak chandra akan mundur, " ujarnya saat dikonfirmasi oleh media hari ini di kantor KPK. Johan menambahkan hingga sore ini Chandra belum bisa memberikan keterangan kepada publik terkait tuduhan yang ditudingkan oleh Nazaruddin kepada dirinya. Chandra hingga sore tadi masih menjalani pemeriksaan oleh Komite Etik KPK. Sebelumnya beredar isu di kalangan pewarta bahwa Wakil Ketua KPK bidang Penindakan tersebut berencana akan mengundurkan diri dari jabatannya saat ini. Nama Chandra sendiri memang sering disebut-sebut oleh Nazaruddin terkait dengan beberapa kasus. Salah satunya adalah dugaan Chandra  menerima pemberian uang sejumlah US$500.000 dari pengusaha Andi Muhayat pada 2010 di rumah Nazaruddin terkait dengan pengamanan proyek pengadaan E-KTP.Chandra juga dituding menerima uang dari pengusaha Wimpy Ibrahim dengan tujuan untuk pengamanan proyek Dana Bantuan Operasional Sekolah. Chandra juga dituduh bertemu dengan Anas terkait dengan kasus Nazaruddin. (17/tw)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Nadya Kurnia
Sumber : Intan Pratiwi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper