PN Jaksel dinilai tak berwenang adili gugatan Megasurya
JAKARTA: PT Symrise, Symrise Asia Pasifik, dan Symrise AG dalam agenda sidang jawaban sepakat menegaskan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak memiliki wewenang untuk mengadili gugatan PT Megasurya Mas terkait perkara produksi parfum untuk bahan baku
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : News Editor
Editor : Annisa Sulistyo Rini
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

1 menit yang lalu
KPK Mulai Telusuri Aliran Dana Pemerasan Agen TKA di Kemnaker
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
