"Ya betul, Partai Nasdem telah didaftarkan secara resmi ke Kemenkumham . Ya, kita sudah penuhi persyaratan yang ada dalam Undang-undangtentang Partai Politik dan siap diverifikasi," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Ahmad Rofiq kepada wartawan.Menurut dia, Partai Nasdem didaftarkan pada 16 April lalu karena dan siap untuk diverifikasi oleh Kementerian Hukum/HAM. Dengan didaftarkan sebagai sebagai calon peserta pemilu 2014 mendatang, ujar Rofiq, maka Partai Nasdem siap untuk bersaing untuk merebut suara pemilih bersama partai-partai lainnya pada Pemilu 2014 mendatang, katanya. Menurut UU No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, disebutkan bahwa kepengurusan partai harus ada di seluruh 33 provinsi (100%), 75% di tingkat kabupaten/kota dan 50% di tingkat kecamatan.Ketika ditanya adanya persamaan nama dengan salah satu ormas yang ada sekarang, Nasional Demokrat (Nasdem) yang dipimpin oleh Surya Paloh, mantan Sekjen Partai Matahari Bangsa (PMB) itu mengatakan Partai Nasdem sangat berbeda dengan ormas tersebut.Partai Nasdem adalah partai yang dibentuk sejak 1 Februari 2011 dan bertujuan untuk mewujudkan restorasi bangsa berdasarkan budaya masyarakat. Sementara itu, ormas Nasional Demokrat membentuk restorasi yang berdasarkan aspek masyarakatnya.Pada bagian lain, Rofiq juga menyebutkan bahwa pihaknya tidak akan khawatir kalau partai yang diketuai oleh Patrice Sri Hutapea itu digugat oleh ormas Nasional Demokrat karena memiliki kesamaan nama."Gak ada hubungannya dengan ormas Nasional Demokrat. Pengurusnya pun berbeda. Silahkan saja kalau mau gugat. Kami ini adalah partai politik, bukan ormas," ujarnya (ea)
Partai Nasdem bukan Nasdem
JAKARTA: Partai Nasdem secara resmi mendaftarkan diri ke Kementerian Hukum dan HAM sebagai calon peserta pemilu 2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : News Editor
Editor : Marissa Saraswati
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

56 menit yang lalu
Rapor Emiten Menara TOWR, MTEL dan TBIG
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

1 jam yang lalu
Dubes RI di AS Kosong, Begini Penjelasan Wamenlu
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
