Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MA kuatkan putusan pembatalan merek Profit Tank

JAKARTA: Mahkamah Agung diketahui menguatkan putusan Pengadilan Niaga Surabaya yang membatalkan merek dagang Profit Tank dan Logo P yang terdaftar atas nama seorang pengusaha lokal."Baru saya terima pekan lalu [salinan putusan Mahkamah Agung]," ujar

JAKARTA: Mahkamah Agung diketahui menguatkan putusan Pengadilan Niaga Surabaya yang membatalkan merek dagang Profit Tank dan Logo P yang terdaftar atas nama seorang pengusaha lokal."Baru saya terima pekan lalu [salinan putusan Mahkamah Agung]," ujar Benny Muliawan, kuasa hukum PT Profilia Indotech, pihak yang mengajukan pembatalan merek Profit Tank dan Logo P milik pengusaha bernama Teddy Susanto.

Sebelumnya, PT Profilia Indotech, perusahaan yang bergerak di bidang produksi tanki untuk penampungan dan penyimpanan air, melayangkan gugatan terhadap Teddy yang terdaftar di bawah No.01/MEREK/2010/PN.NIAGA.SBY.

Dalam gugatan tersebut, penggugat meminta pengadilan agar membatalkan merek dagang Profit Tank dan Logo P daftar No. 493277 tertanggal 9 November 2001, yang terdaftar atas nama tergugat.

Pasalnya, penggugat mengklaim tergugat telah beritikad tidak baik dalam mendaftarkan merek dagang tersebut, karena mempunyai persamaan pada pokoknya dengan merek Profil Tank dan Logo P milik penggugat.

Pada putusan tingkat pertama, pengadilan mengabulkan gugatan Profilia Indotech dengan membatalkan merek Profit Tank milik tergugat, di mana tergugat akhirnya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. (ea)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper