"Ada hal-hal yang janggal sehingga satu jalan klien kami selaku pemegang saham minoritas mengajukan permohonan pemeriksaan penetapan agar PT Sumalindo Lestari diperiksa oleh komite audit independen," jelas Danggur saat ditemui Bisnis seusai sidang hari ini.
Danggur menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan oleh auditor independen tersebut bertujuan agar dapat memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada pemegang saham minoritas terkait kerugian dan ketertutupan informasi PT Sumalindo Lestari.
Menurut dia, PT Sumalindo Lestari saat ini mengalami kerugian kumulatif hingga mencapai Rp1,3 triliun. Sebagai pemegang saham minoritas, katanya, kliennya memiliki hak untuk mengetahui informasi yang akurat terkait kinerja perusahaan sehingga adanya kerugian perusahaan tersebut.
Danggur menambahkan jika nantinya permohonan pemeriksaan dikabulkan oleh majelis hakim, pihaknya berharap Presiden Direktur, Komisaris Utama dan semua karyawan PT Sumalindo Lestari bersedia memberikan data dan tidak ada hal yang ditutup-tutupi. (ea)