Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satgas bantu dorong pelaksanaan Inpres kasus Gayus

JAKARTA: Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum akan tetap bekerja optimal untuk membantu lembaga penegak hukum guna mempercepat pemberantasan mafia hukum sampai akhir tugas pada 30 Desember 2011 sesuai Keppres No. 37/2009.Anggota Satuan Tugas Pemberantasan

JAKARTA: Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum akan tetap bekerja optimal untuk membantu lembaga penegak hukum guna mempercepat pemberantasan mafia hukum sampai akhir tugas pada 30 Desember 2011 sesuai Keppres No. 37/2009.Anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Mas Achmad Santosa mengatakan salah satu tugas yang akan diemban Satgas adalah untuk membantu mendorong pelaksanaan Inpres untuk membongkar dan menyelesaikan kasus yang melibatkan mafia pajak Gayus Tambunan.Wajib [bagi Satgas] kawal terus agar memastikan Inpres itu dilaksanakan dan ada hasil konkretnya, kata Mas Achmad Santosa yang akrab dipanggil dengan Mas Ota ketika dihubungi melalui telepon genggamnya hari ini.Ketika ditanyakan apakah saat Satgas dipanggil Presiden pada 22 Januari 2011 disinggung untuk memperpanjang masa tugas Satuan Tugas itu, Mas Ota mengatakan masih terlalu dini untuk membicarakannya.Keppres No.37/2009 tentang Satgas Pemberantasan Mafia Hukum menyebutkan satuan tugas akan menjalankan tugasnya selama dua tahun sejak aturan itu diterbitkan (30 Desember 2009).Dia mengatakan kalau pada akhirnya Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dinyatakan berhenti dalam menjalankan tugasnya, akan ada institusi lebih permanen yang akan mengambil alih peran Satgas dalam memberantas mafia hukum.Saya kira terlalu pagi bicara [soal apakah keberadaan Satgas akan diperpanjang]. Pak Presiden sekarang lebih banyak minta kita [Satgas] untuk betul betul membantu mendorong pelaksanaan Inpres [membongkar kasus Gayus], kata Mas Ota. Mas Ota mengatakan 12 Inpres untuk membongkar kasus Gayus bisa dibagi dalam empat kelompok, yaitu mengenai penanganan perkara, perbaikan sistem kerja, tindakan terhadap pejabat yang bermasalah, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi.Seperti diketahui ketika Satgas Pemberantasana Mafia Hukum menyerahkan laporan tertulisnya pada Presiden Yudhoyono di kediamannya di Cikeas kemarin (22 Januari 2011), Kepala Negara mengatakan Satgas bukan merupakan lembaga yang permanen.Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan Kepala Negara menegaskan jika lembaga penegak hukum lainnya seperti kepolisan dan kejaksaan sudah berjalan seperti yang diharapkan, bukan tidak mungkin Satgas Pemberantasan Mafia Hukum tidak diperlukan lagi.Untuk mendukung pemberantasan dan perang melawan korupsi maka Satgas Pemberantasan Mafia hukum itu di perlukan. Bilamana pada saatnya nanti dianggap bahwa lembaga [penegak hukum] yang ada telah berjalan dengan optimal maka tidak perlu lagi ada Satgas, kata Julian.Selanjutnya Kepala Negara, papar Julian, mengatakan bahwa keberadaan Satgas merupakan satuan tugas yang dibentuk oleh Presiden untuk mensinergikan peran tugas dan fungsi dari lembaga penegak hukum lainnya seperti kepolisian dan kejaksaan untuk mendukung pemberantasan dan perang melawan korupsi. Seperti diketahui Satgas Pemberantasan Mafia Hukum menjadi sorotan, setelah mafia pajak Gayus Tambunan bernyanyi usai vonis dijatuhkan kepadanya di PN Jaksel bahwa ada skenario Satgas. Satgas Pemberantasan Mafia Hukum langsung memberikan bantahannya atas sejumlah pernyataan Gayus tentang lembaga tersebut dalam waktu 1x24 jam sesuai instruksi Presiden, dengan menggelar jumpa pers. Sementara laporan tertulisnya disampaikan ke Presiden pada 22 Januari 2011.(yn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper