Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

4 Negara minta kerja sama tukar tahanan

JAKARTA: Menkumham Patrialis Akbar mengatakan ada empat negara yang mengajukam permintaan kerja sama pertukaran tahanan, akan tetapi belum bisa dikabulkan karena Indonesia tidak memiliki aturan hukumnya.

JAKARTA: Menkumham Patrialis Akbar mengatakan ada empat negara yang mengajukam permintaan kerja sama pertukaran tahanan, akan tetapi belum bisa dikabulkan karena Indonesia tidak memiliki aturan hukumnya.

"Saya tidak pernah sekalipun bilang kita sudah menukar tahanan. Yang ada adalah ada empat negara yang sudah menyampaikan permintaan itu kepada kami yaitu Australia, Hong Kong, Iran, dan Brasil," katanya di Istana Negara, hari ini.Dalam hal ini, lanjutnya, permintaan itu masih dipelajari termasuk kemungkinan membuat pasal khusus soal itu dalam UU Pemasyarakatan atau produk hukum lain yang memungkinkan untuk mengambulkan permintaan kerja sama tersebut."Karena belum memiliki landasan hukum, kami sedang mempelajari [untuk membuat regulasi]," katanya.Sebelumnya, Menkumham dinilai membela kepentingan Australia dengan memenuhi permintaan perjanjian transfer of sentenced person (TSP) atau pertukaran narapidana. Australia merupakan negara yang paling getol meminta pertukaran tahanan karena banyaknya warga Australia yang ditahan sebagai narapidana kasus narkoba di Indonesia.(yn)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper