JAKARTA: Satgas Pemberantasan Mafia Hukum menginginkan kepolisian berbagi dengan KPK atas data 149 perusahaan yang ditangani Gayus Tambunan semasa menjadi petugas pemeriksa komplain pajak yang telah diserahkan Kementerian Keuangan.
Ketua Satgas Kuntoro Mangkusubroto mengatakan pelibatan KPK, PPATK, dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum merupakan perintah langsung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Hal itu menunjukkan komitmen kuat untuk menuntaskan masalah tersebut."Sekarang mereka [Polri dan KPK] satu tim sinergi dan saling mendukung. Jadi semua mesti saling bekerjasama, informasi mesti dibagi. Saya rasa itu yang jelas dari instruksi Presiden tadi," katanya di Istana Presiden, hari ini.Dia menambahkan Kapolri seminggu lalu sudah menyatakan komitmen untuk melibatkan KPK atau sebelum instruksi diberikan Presiden.
Dia mengakui penyerahan data 149 perusahaan sendiri oleh kemenkeu memang agak terlambat kalau melihat dari kurun waktu setelah Gayus diperiksa dalam kasus kongkalingkong dengan perusahaan wajib pajak.(yn)