Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JAKARTA: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dinilai tak memiliki peta jalan pemberantasan korupsi sehingga upaya untuk meminimalisir tindak pidana tersebut tak memiliki arah dan tak terukur. Pemerintah juga dinilai hanya mementingkan citra dalam upaya tersebut.

Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan upaya pemberantasan korupsi hingga kini tidak memiliki arah yang jelas dan tak terukur. Sehingga, lanjutnya, upaya tersebut hanya seperti aksi pemadam kebakaran yang memadamkan api.

Hal ini terjadi akibat pemerintah belum punya road map atau strategi yang jelas dalam pemberantasan korupsi. Pemerintah selama ini hanya menerapkan pola pencitraan dan pemadam kebakaran dalam menangani kasus-kasus korupsi, ujar Emerson Selasa.

Walaupun demikian, Emerson menuturkan, sebenarnya pemerintah telah memilik dokumen Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi dan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi (Stranas dan RAN PK) 2010-2025 yang telah diluncurkan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Namun, kata dia, hingga saat ini Presiden belum juga menandatangani ataupun meresmikan Stranas dan RAN PK tersebut dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).

ICW menilai hal tersebut memerlukan penjelasan resmi dari Presiden SBY mengapa hingga saat ini belum juga menindaklanjutu Stranas dan RAN PK ke dalam bentuk Perpres. Emerson mengungkapkan dengan segala kekurangan dan kelebihannya, Stranas dan RAN PK merupakan salah satu ukuran pemberantasan korupsi.

Kami menganggap penting adanya pengesahan Stranas dan RAN PK dalam bentuk Perpres. Hal ini penting agar upaya pemberantasan korupsi menjadi lebih terarah dan terukur, selain itu berkekuatan hukum, ujarnya. Stranas dan RAN PK 2010 -2025 dapat menjadi pedoman bagi jajaran pemerintah untuk terlibat dalam upaya pemberantasan korupsi.

Apalagi, pada 9 Desember nanti Indonesia akan memperingati Hari Anti Korupsi Internasional. Namun ICW menilai pemberantasan korupsi justru mundur ke belakang dan tanpa ukuran yang jelas.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada pekan lalu mengakui masih adanya dugaan korupsi di sektor perpajakan sehingga harus diberikan perhatian lebih oleh publik. Kepala Negara juga meminta hal serupa untuk lembaga negara yang memakai uang negara dalam jumlah besar.

Hal itu disampaikan oleh Presiden ketika memberikan pidatonya dalam Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta hari ini. Menurut Yudhoyono, dugaan korupsi di sektor perpajakan masih ada.

"Pajak memberikan kontribusi besar dalam pendapatan negara, sehingga jika dikorupsi maka akan sangat terasa," ujar Yudhoyono.

Oleh karena itu, sambungnya, harus diberikan perhatian yang lebih kepada sektor pajak, demikian pula instansi negara yang menggunakan uang negara dalam jumlah besar. Instansi yang dimaksud Presiden adalah Ditjen Bea Cukai, lingkungan BUMN dan lembaga lain yang memakai uang negara besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Inda Marlina
Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper