Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tokoh Pers Sabam Leo Batubara Meninggal Dunia

Tokoh pers nasional yang merupakan mantan Wakil Ketua Dewan Pers periode 2007-2010, Sabam Leo Batubara, wafat pada Rabu (29/8/2018) petang.
Almarhum Sabam Leo Batubara/Antara
Almarhum Sabam Leo Batubara/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Tokoh pers nasional yang merupakan mantan Wakil Ketua Dewan Pers periode 2007-2010, Sabam Leo Batubara, meninggal dunia pada Rabu (29/8/2018) petang.

"Kami jajaran anggota Dewan Pers sangat kaget menerima kabar beliau wafat tadi sore pukul 16.00 WIB," kata anggota Dewan Pers Nezar Patria.

Leo dikabarkan terpeleset di kamar mandi yang menyebabkan kepalanya terbentur dan terluka. Dia sempat dirawat di IGD Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, sebelum wafat.

Nezar begitu kaget atas kepergian Leo. Dia mengungkapkan pada Rabu pagi masih sempat bertemu Leo Batubara di Gedung Dewan Pers, di Jakarta. "Tadi pagi jam 11, saya masih bertemu beliau di Dewan Pers," kata Nezar.

Dia mengatakan Rabu pagi, dirinya sedang melakukan diskusi mengenai indeks kebebasan pers. Pada saat istirahat diskusi, pukul 11.00 WIB, dia melihat Leo baru saja tiba di ruang tamu Dewan Pers.

"Seperti biasa, beliau menyapa dengan bahasa Inggris 'good morning, hello sir', lalu kami berjabat tangan. Saya tanya ke beliau, bagaimana hari ini, sehat, beliau jawab 'sehat dan bugar'," ujar Nezar.

Nezar mengatakan hingga sebelum wafat Leo masih menjadi anggota Kelompok Kerja Bidang Pengaduan Dewan Pers.

Leo juga kerap memberikan masukan mengenai kasus-kasus yang tengah ditangani Dewan Pers.

"Sampai akhirnya sore tadi kami semua mendapat kabar beliau berpulang. Saya sangat kaget, masih mengenang bagaimana menjabat tangan beliau pada pagi hari," ujar Nezar.

Sabam Leo Batubara merupakan tokoh pers nasional yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pers periode 2007-2010.

Semasa hidupnya, Leo, kelahiran Pematangsiantar, Sumatra Utara, 26 Agustus 1939, dikenal sebagai sosok yang selalu memperjuangkan kemerdekaan pers.

Alumnus IKIP Jakarta (kini Universitas Negeri Jakarta) ini pernah menjadi pemimpin perusahaan Harian Suara Karya dan UU No. 40/1999 tentang Pers (UU Pers).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Sumber : Antara & berbagai sumber
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper