Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkeu Perketat Pengawasan Cegah Calo Anggaran

Bisnis.com, JAKARTA - Pascapenangkapan anggota Komisi XI DPR Amin Santono dan Yaya Purnomo seorang Kepala Seksi di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Keuangan akan memperketat pengawasan penyusunan anggaran.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti sitaan saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap anggota DPR Komisi XI Fraksi Demokrat Amin Santono dapil Jawa Barat X bersama delapan orang lainnya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (5/5/2018)./Antara-Indrianto Eko Suwarso
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti sitaan saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap anggota DPR Komisi XI Fraksi Demokrat Amin Santono dapil Jawa Barat X bersama delapan orang lainnya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (5/5/2018)./Antara-Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA - Pascapenangkapan anggota Komisi XI DPR Amin Santono dan Yaya Purnomo seorang Kepala Seksi di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Keuangan akan memperketat pengawasan penyusunan anggaran.

Otoritas fiskal menyesalkan kejadian tersebut bahkan mereka akan menyisir kembali seluruh proses pembahasan anggaran.

"Tentunya ini menjadi bahan koreksi untuk penguatan pengawasan penyusunan APBN," kata Kepala Pusat Kebijakan Makro Ekonomi Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Adriyanto kepada Bisnis, Minggu (6/5/2018).

Sebelumnya diberitakan KPK menangkap anggota Komisi XI DPR Amin Santono dan Yaya Purnomo seorang Kepala Seksi di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan terkait dugaan suap usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2018.

Penangkapan dua orang yang kemudian telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus rasuah ini mengindikasikan bahwa praktik calo anggaran masih terus terjadi dalam setiap pembahasan anggaran.

Sebelum kasus ini terungkap KPK juga telah beberapa mengungkap kasus dengan modus yang sama di antaranya suap terkait proyek jalan di Maluku yang melibatkan sejumlah anggota DPR di Komisi V atau kasus suap pembangunan jalan di Sumbar di mana menyeret anggota Komisi III DPR asal Bali I Putu Sudiartana.

Merespons tindakan tak terpuji itu, Kementerian Keuangan melalui keterangan tertulisnya mengungkapkan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk meneliti kembali seluruh proses penyusunan dan pembahasan anggaran.

Instruksi itu dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan terjadinya potensi korupsi dan penyalahgunaan wewenang di seluruh lapisan masyarakat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper