Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hati-hati, Indonesia Jadi Pasar Produk Farmasi Palsu

Aksi pemalsuan produk farmasi terjadi secara global dan Indonesia merupakan salah satu negara tujuan peredaran obat-obat berbahaya tersebut. Tetsuya Ikeda dari Pfiizer Global Security mengatakan bahwa berdasarkan data 31 Desember 2017, pihaknya menemukan 112 negara terkonfirmasi peredaran obat palsu yang meniru Pfizer. Dari jumlah itu, setidaknya 100 produk raksasa farmasi dunia itu menjadi target pemalsuan.
Presiden Joko Widodo (kanan) mengamati contoh obat ilegal yang disalahgunakan dalam acara Pencanangan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat, di Lapangan Buperta Cibubur, Jakarta, Selasa (3/10)./ANTARA-Rosa Panggabean
Presiden Joko Widodo (kanan) mengamati contoh obat ilegal yang disalahgunakan dalam acara Pencanangan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat, di Lapangan Buperta Cibubur, Jakarta, Selasa (3/10)./ANTARA-Rosa Panggabean

Bisnis.com,JAKARTA- Aksi pemalsuan produk farmasi terjadi secara global dan Indonesia merupakan salah satu negara tujuan peredaran obat-obat berbahaya tersebut.

Tetsuya Ikeda dari Pfiizer Global Security mengatakan berdasarkan data 31 Desember 2017, pihaknya menemukan 112 negara terkonfirmasi peredaran obat palsu yang meniru Pfizer. Dari jumlah itu, setidaknya 100 produk raksasa farmasi dunia itu menjadi target pemalsuan.

“Setidaknya ada 98 produk Pfitzer yang menjadi target pemalsuan termasuk di antaranya Ponstan, Celebrex, Genotropin, Lipitor, Cytotec, Norvasc, Prevnar, Sutent, Viagra, Xanaz, Zhitromax dan Lyrica,” ujarnya dalam data pemalsuan merek farmasi yang diunduh, Selasa (1/5/2018).

Dia menjelaskan berdasarkan data 2016, untuk wilayah Asia Pasifik, ada 13 negara yang diperkirakan memproduksi 5,6 juta dosis produk farmasi palsu meniru produk buatan Pfitzer.

China menempati posisi teratas dengan 3,2 juta dosis, disusul Pakistan dengan 1,16 juta dosis, kemudian Korea Selatan dengan 792.224 dosis, Jepang 254.646 dosis, India 87.222 dosis dan Taiwan 32.834 dosis.

Tahun sebelumnya, formasi negara yang memproduksi produk ilegal yang meniru Pfitzer tidak jauh berbeda. Hanya saja pada 2015, Hong Kong diketahui masuk dalam posisi enam besar namun setahun kemudian negara itu telah melakukan upaya untuk menekan produksi produk farmasi palsu.

Indonesia, paparnya, menjadi pasar berbagai produk palsu tersebut yang ditawarkan secara bebas melalui media online yang sebagian besar telah diblokir oleh pemerintah namun masih ditemukan penjualannya secara bebas dengan memanfaatkan jasa kurir untuk mendistribusikannya.

“Di Indonesia kami bekerja sama secara erat denga BPOM dalam melakukan razia terhadap penjualan produk palsu yang meniru Pfitzer dan di smaping itu kita juga menyiapkan penjualan resmi melalui online,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper