Bisnis.com, JAKARTA -- Kasus penipuan di kalangan artis sudah beberapa kali terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Baru-baru ini, selebgram Angela Lee ditahan di Polres Sleman, Yogyakarta karena terlilit hutang.
Selain Angela, ternyata ada beberapa artis yang pernah ditahan karena kasus penipuan dan penggelapan. Seperti dilansir dari Tempo.co, Jumat (2/3/2018), berikut beberapa selebriti yang harus merasakan tinggal di penjara karena terbukti menjadi tersangka kasus penipuan:
1. Adjie Notonegoro
Desainer kondang Adjie Notonegoro sempat merasakan hidup dibalik jeruji besi pada 2011. Saat itu, dia dinyatakan terbukti melakukan penipuan terkait kasus pengadaan seragam Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Adjie dililit utang sekitar Rp367 juta yang dipinjamnya dari beberapa pihak sebagai modal awal. Atas tindakannya, dia mendapatkan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan.
Namun, perancang busana itu hanya mendekam di penjara selama tujuh bulan karena dikurangi masa tahanan. Sebelumnya, Adjie juga sempat terjerat hukum karena kasus penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp860 juta dari seorang pegusaha perhiasan, Melvin Chandrianto Tjin.
2.Sandy Tumiwa
Aktor Sandy Tumiwa sempat menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan berkedok investasi bodong. Dia harus menjalani hukuman sekitar dua tahun penjara akibat bisnis yang digelutinya itu.
Sandy dilaporkan oleh pedangdut Annisa Bahar yang menjadi korban investasi uang lewat PT CSM Bintang Indonesia. Dana yang terkumpul dari para korban investasi bodong tersebut mencapai Rp7 milliar.
3. Vicky Prasetyo
Pada 2013, nama Vicky Prasetyo sempat menjadi buah bibir publik karena terlibat kasus pemalsuan surat tanah senilai Rp1 miliar. Dia ditangkap setelah media menyiarkan pertunangannya dengan pedangdut Zaskia Gotik. Kasus tersebut membuatnya harus merasakan tinggal di penjara sekitar 1 tahun 6 bulan di Lapas Bulak Kapal, Bekasi.
4.Angela Lee
Selebgram Angela Lee harus merasakan terlilit utang hingga Rp25 miliar pada November 2017. Kasus ini berawal dari dirinya yang menerima modal dari rentenir untuk berbisnis jual beli tas bermerek dengan bunga sebesar 20% setiap bulan.
Tidak dapat membayar utang, Angela meminjam duit dari sejumlah orang. Namun, bukannya terlepas dari utang, dia malah dilaporkan melakukan penipuan dan ditangkap Polres Sleman pada awal Februari 2018.