Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi Rp7,1 Miliar, Istri Mantan Presiden Honduras Ditangkap

Polisi menangkap istri mantan Presiden Honduras Profirio Lobo pada Rabu (28/2/2018) pagi atas tuduhan melakukan korupsi, kata sumber kepolisian dan media setempat.
Mantan Presiden Honduras Profirio Lobo dan istrinya Rosa Elena Bonilla./Istimewa
Mantan Presiden Honduras Profirio Lobo dan istrinya Rosa Elena Bonilla./Istimewa

Kabar24.com, JAKARTA - Polisi menangkap istri mantan Presiden Honduras Profirio Lobo pada Rabu (28/2/2018) pagi atas tuduhan melakukan korupsi, kata sumber kepolisian dan media setempat.

Mantan Ibu Negara itu, Rosa Elena Bonilla, ditangkap di kediamannya di pinggiran Ibu Kota negara Honduras, Tegucigalpa. Sebagai bagian dari gerakan itu, polisi juga menangkap saudara ipar Bonilla dan menyita dokumen terkait dengan tuduhan korupsi tersebut, kata sumber itu.

Media setempat memberitakan penangkapan itu secara terus-menerus. Bonilla dituduh memperoleh keuntungan secara tidak sah sekitar 12,2 juta lempira (sekitar Rp7,1 miliar) pada hari-hari terakhir pemerintahan suaminya menurut Dewan Nasional Antikorupsi, CNA.

Pada akhir tahun lalu, Bonilla membantah tuduhan korupsi yang dikenakan terhadapnya. Pengacaranya belum menanggapi permintaan untuk berkomentar.

Skandal korupsi telah mengarah pada penahanan sejumlah orang di Amerika Tengah dalam beberapa tahun terakhir ini setelah para aktivis meningkatkan tekanan dan negara-negara lain memberikan dukungan.

Penangkapan Bonilla terjadi satu hari setelah Duta Besar Amerika Serikat untuk Perserikatan Bangsa-bangsa, Nikki Haley, mengunjungi Honduras untuk membahas masalah perdagangan narkoba serta korupsi.

Pada awal Februari, kepala komisi antikorupsi yang didukung Organisasi Negara-negara Amerika mengundurkan diri karena menyatakan tidak ada dukungan dari pihak berwenang.

Profirio Lobo terpilih pada akhir 2009 setelah kudeta militer yang menggulingkan presiden saat itu, Manuel Zelaya. Lobo menjabat hingga 2014.

Putra pasangan Bonilla-Lobo, Fabio Lobo, pada tahun lalu dijatuhi hukuman penjara 24 tahun oleh pengadilan AS setelah menyatakan bersalah bersekongkol memasukkan kokain ke Amerika Serikat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper