Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi E-KTP: Golkar Minta Penegak Hukum Adil Ungkap Skandal

Partai Golkar meminta aparat penegak hukum untuk menyeret politisi parpol lain yang terlibat dalam dugaan korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik
Terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik Setya Novanto mengikuti sidang perdana di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12)./ANTARA-Wahyu Putro A
Terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik Setya Novanto mengikuti sidang perdana di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12)./ANTARA-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA – Partai Golkar meminta aparat penegak hukum untuk menyeret politisi parpol lain yang terlibat dalam dugaan korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Golkar Dave Laksono mengingatkan dalam persidangan perkara korupsi KTP-el terungkap bahwa tokoh parpol lain turut menerima aliran dana. Namun, nama mereka justru hilang dalam surat dakwaan Setya Novanto yang pekan ini dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

“Kami meminta agar kasus ini diperlakukan seadil-adilnya. Kalau negara bersih dan jujur buktikan di persidangan ini,” katanya dalam acara diskusi di Jakarta, Sabtu (16/12/2017).

Dave mengungkapkan kasus Novanto telah menimbulkan kegaduhan di internal Golkar. Pasalnya, selain sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Novanto juga Ketua Umum Golkar.

Sejak menjadi tersangka, Novanto didesak sejumlah kader untuk mundur dari dua jabatan strategis tersebut. Desakan itu pun didengar sehingga pria asal Bandung itu kini fokus dengan persidangan.

“Pengunduran diri ini merupakan sikap kenegarawanan dan kesatria yang patut diapresiasi,” tuturnya.

Sementara itu, Peneliti Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho meminta Golkar untuk berbenah setelah pengunduran diri Novanto. Dia pun berharap agar Partai Beringin menyiapkan nama pengganti ketua DPR yang bebas dari kasus korupsi.

“Pilih ketua yang yang kredibel. Jangan nama yang disebut-sebut dalam persidangan. Kalau tidak nanti bisa terjadi kasus Setya Novanto jilid 2,” katanya di tempat yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper