Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PRESIDEN JOKOWI: Jangan Takut OTT Asal Tidak Ambil Uang Negara

Presiden Joko Widodo meminta agar para kepala tidak perlu takut Operasi Tangkap Tangan (OTT) asal tidak mengambil uang negara.
Presiden Joko Widodo/ANTARA-Aloysius Jarot Nugroho
Presiden Joko Widodo/ANTARA-Aloysius Jarot Nugroho

Bisnis.com, JAKARTA -  Presiden Joko Widodo meminta agar para kepala tidak perlu takut Operasi Tangkap Tangan (OTT) asal tidak mengambil uang negara.

"Ini pada takut semua OTT takut? Ya jangan 'ngambil' uang, gak perlu takut kalau kita tidak 'ngapa-ngapain', tidak perlu takut," kata Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam acara "Pengarahan Presiden Republik Indonesia Kepada Para Gubernur, Bupati dan Walikota Seluruh Indonesia" yang dihadiri oleh Wakil Presiden Joko Widodo dan para menteri kabinet kerja.

"Jadi akan keluar perpres (peraturan presiden) nanti untuk membangun sistem. Kita akan membangun baik 'e-planning', 'e-budgeting', 'e-procurement'. Sistem itu akan mengurangi menghilangkan OTT-OTT tadi, kalau sistem ini berjalan tidak ada yang namanya OTT," tambah Presiden.

Namun Presiden tetap menegaskan agar hati-hati dalam mengelola keuangan daerah.

"Saya titip hati-hati, jangan ada yang main-main lagi masalah uang, apalagi APBD. Saya tidak bisa bilang 'jangan' kepada KPK, saya tidak bisa, saya bantunya hanya ini membangun sistem ini," ungkap Presiden.

Hingga Oktober 2017, KPK setidaknya sudah mengamankan dan menahan 7 orang kepala daerah yang diduga terlibat korupsi.

Pertama adalah OTT terhadap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani atas dugaan suap pada proyek peningkatan jalan TES-Muara Aman dan proyek peningkatan jalan Curug Air Dingin Kabupaten Rejang Lebong.

Kedua, Bupati Pamekasan Achmad Syafii tertangkap dalam OTT pada 1 Agustus 2017 terkait kasus dugaan suap untuk menghentikan penanganan kasus korupsi penyelewengan dana desa.

Ketiga Wali Kota Tegal Siti Masitha ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengelolaan dana jasa pelayanan RSUD Kardinah Kota Tegal Tahun 2017 dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kota Tegal tahun 2017 setelah diamankan pada 29 Agustus 2017.

Keempat OTT terhadap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen pada 13 September 2017 karena terkait kasus suap pengerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun 2017.

Kelima, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair di Pemkot Batu tahun anggaran 2017 senilai Rp 5,26 miliar, yang dimenangkan PT Dailbana Prima setelah diamankan dalam OTT pada 18 September 2017.

Keenam, Wali Kota Cilegon Tubagus Imam Ariyadi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap sebesar Rp1,5 miliar terkait proses perizinan pada Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon pada 2017 yaitu untuk memuluskan rekomendasi Amdal mall Transmart dan langsung ditahan pada 24 September 2017.

Ketujuh, Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari menghuni rumah tahanan KPK yang baru pada 6 Oktober 2017 seusai diperiksa sebagai tersangka dugaan suap dan penerimaan gratifikasi di Kabupaten Kutai Kertanegara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper