Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dewan Pembina Partai Perindo : Hary Tanoesoedibjo Telah Bebas Dari Segala Masalah

Pihak Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Indonesia menyatakan Hary Tanoesoedibjo sebagai Ketum Perindo telah bebas dari masalah yang menderanya.
Pemilik MNC Group Hary Tanoesoedibjo (tengah) memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/7)./ANTARA-Aprillio Akbar
Pemilik MNC Group Hary Tanoesoedibjo (tengah) memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/7)./ANTARA-Aprillio Akbar

Kabar24.com, PALU - Sebuah klaim dilontarkan kalangan DPP Perindo atas kasus hukum Hary Tanoesoedibjo.

Pihak Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Indonesia menyatakan Hary Tanoesoedibjo sebagai Ketum Perindo telah bebas dari masalah yang menderanya.

"Ketua Umum kita Pak Hary Tanoesoedibjo telah bebas dari segala masalah atau problem yang menerpa," ungkap Ketua Dewan Pembina Keagamaan DPP Perindo Abdu Kholid Ahmad, di Palu, Sabtu, seperti dilaporkan Antara, Minggu (24/9/2017).

Hal itu diungkap Abdul Cholid Ahmad saat menyampaikan orasi politik pada Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) DPP, DPW dan DPD Perindo se-Sulawesi Tengah di Palu.

Abdul Cholid meminta semua pengurus dan kader bersungguh-sungguh berjuang untuk memenangkan Perindo di semua daerah termasuk di tiga belas kabupaten dan kota se-Sulawesi Tengah, pada pemilihan legislatif 2019 mendatang.

"Semua kader Partai Perindo harus optimis bekerja, bahkan Perindo harus lolos verifikasi faktual dan menang Pemilu 2019," ujarnya.

Sebelumnya ratusan kader dan pengurus serta simpatisan Partai Perindo menggelar demonstrasi menuntut penghentian kasus Hary Tanoesoedibjo.

"Tuntutan kami dalam unjuk rasa hari ini salah satunya meminta Mabes Polri menghentikan proses hukum dugaan kasus pengancaman lewat SMS yang dilayangkan Ketua Umum Perindo Pak Hary," ungkap Koordinator Aksi Andri Gultom.

Menurut Gultom tindakan yang menyeret Ketum Perindo Hary Tanoeseodibjo merupakan kriminalisasi yang tidak sepantasnya dilakukan terhadap seseorang. Karena itu, kata dia, Perindo Sulteng menolak keras kriminalisasi terhadap Ketua Umum Perindo.

"Aksi kami hari ini merupakan representasi penolakan kriminalisasi terhadap Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo," ujarnya.

Demonstran dalam tuntutannya, sebut dia, meminta Presiden Joko Widodo untuk mencopot Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper