Kabar24.com, JAKARTA – KPK menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat menelusuri asal mula aset dan kekayaan Johannes Marliem.
Rumah mewah pria 32 tahun itu digeledah penyidik FBI dua hari sebelum Marliem disebut-sebut menyandera keluarganya dan bunuh diri di rumahnya di kawasan elite North Edinburgh Avenue Nomor 623, Los Angeles, Amerika Serikat.
Lokasi rumah Direktur Utama Biomorf Lone LLC yang membawahkan PT Biomorf Lone Indonesia itu bertetangga dengan Melrose Avenue yang berjejer restoran-restoran mewah dan butik ternama.
Rumah tersebut berada di kawasan mewah bernomor 623. Menurut situs real estate lokal, rumah Marliem dibangun 2015, dengan empat kamar tidur dan lima kamar mandi. Luasnya mencapai 400 meter persegi dengan harga sewa per bulan, menurut situs yang sama, mencapai sekitar US$ 13.500 per bulan atau sekitar Rp 180 juta.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan lain. Menurut informasi yang diperoleh KPK, rumah itu disewa Marliem seharga US$ 38 juta atau sekitar Rp507 miliar.
“Salah satu yang tinggal di kawasan itu Mantan Direktur International Monetary Fund,” kata Laode, Minggu (20/8/2017).
Baca Juga
Tetangga Marliem di Edinburgh Avenue tak yakin pria itu bunuh diri. Soalnya, tak ada tembakan pistol pada pukul 02.00, 10 Agustus lalu –waktu kematian Marliem menurut Kepolisian setempat.
“Jalanan cukup sepi sehingga bunyi tembakan akan terdengar,” kata Bob Lepucki, yang tinggal dua rumah dari rumah Nomor 623 itu.
Lepucki juga tidak melihat anak dan istri Marliem keluar dari rumah ketika negosiasi berhasil sekitar pukul 20.00. Setelah situasi dikendalikan sekitar pukul 03.00 dini hari, menurut Lepucki, Kepolisian dan FBI telah meninggalkan lokasi.
Hal ini, menurutnya, cukup aneh, karena kejadian penyanderaan tersebut cukup besar.
“Saya juga tidak melihat ada jenazah yang dikeluarkan dari rumah,” kata dia.
Johannes Marliem menjadi sorotan karena menjadi saksi kunci dalam pengusutan kasus megakorupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Indonesia. Sejak proyek direncakanan pada 2010, ia terlibat rapat-rapat dan pertemuan perencanaan maupun pelaksanaan proyek yang akhirnya merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut.