Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wapres Jusuf Kalla Komentari Remisi untuk Nazaruddin dan Gayus

Wakil Presiden Jusuf Kalla ikut mengomentari perihal remisi yang diberikan kepada Mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin dan Mantan Pegawai Kementerian Keuangan Gayus Tambunan.
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat upacara penurunan bendera Merah Putih dalam rangka HUT ke-72 RI di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/8)./ANTARA-Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat upacara penurunan bendera Merah Putih dalam rangka HUT ke-72 RI di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/8)./ANTARA-Puspa Perwitasari

Kabar24.com, JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla ikut mengomentari perihal remisi yang diberikan kepada Mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin dan mantan pegawai Kementerian Keuangan Gayus Tambunan.

Menurut Wapres, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhak memberi remisi kepada tahanan dengan pertimbangan tertentu, salah satunya hasil dari berkelakuan baik dan koorporatif selama mendekam di penjara.

“Ya itu kan hak Menkumham untuk memberi atas kelakuan baik, yang diberikan itu dasarnya bukan masalah dia punya perkara. Dasarnya selama di penjara dia berkelakuan baik,” katanya, usai menghadiri peringatan Hari Konstitusi, di Kompleks MPR/DPR, Jumat, (18/8/2017).

Seperti diketahui, Nazaruddin mendapatkan remisi 5 bulan, sedangkan Gayus 6 bulan di hari kemerdekaan Indonesia yang ke-72. Nazaruddin dan Gayus termasuk dari 400 orang narapidana korupsi lainnya yang juga mendapatkan bonus pengurangan masa kurungan pada HUT RI.

Nazaruddin mendapatkan remisi karena perannya sebagai justice collaborator dalam pengungkapan kasus.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Irene Agustine
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper