Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Resmi Hentikan Kasus Putra Presiden Jokowi, Kaesang

Polisi secara resmi telah menghentikan kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian yang sempat menyeret Kaesang, Putra dari Presiden Joko Widodo.
Kaesang Pangarep./Solopos-JIBI
Kaesang Pangarep./Solopos-JIBI

Kabar24.com, JAKARTA -- Polisi secara resmi telah menghentikan kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian yang sempat menyeret Kaesang, putra dari Presiden Joko Widodo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komber Pol R. P Argo Yuwono menyampaikan penghentian kasus ini dilakukan setelah ada gelar perkara. Berdasarkan hasil gelar perkara, kasus ini dinyatakan tidak memiliki cukup bukti.

“Sudah [dilakukan gelar perkara], kasus juga sudah dihentikan karena tidak cukup bukti,” kata Argo, Senin (10/7/2017).

Terkait kasus ini, pihak kepolisian juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi . Berdasarkan keterangan para ahli yakni ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli IT, tidak ditemukan adanya unsur hatespeech dalam kalimat yang dilaporkan pelapor bernama M. Hidayat S pada 2 Juli lalu.

Selanjutnya, polisi akan menyampaikan hasil gelar perkara ini kepada pelapor dam memberitahukan bahwa kasus ini belum layak pidana.

"Iya, nanti juga kita sampaikan karena penyelidikan belum layak pidana. Kan masih penyelidikan, misalnya ada unsur pidana kita naikkan penyidikan, nternyata tidak ada unsur pidananya, ya tidak kita tindak lanjuti,” tambahnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper