Kabar24.com, MEDAN -- Polda Sumatera Utara mencatat 11 bandar narkoba telah ditembak mati di daerah itu sepanjang tahun 2017, baik oleh kepolian maupun Badan Narkotika Nasional.
Dalam paparan di RS Bhayangakara Medan, Kamis (18/5/2017), Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Daniel mengatakan, dua bandar yang baru-baru ini ditembak mati tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.
Dua bandar tersebut adalah Mr (22) dan Ml (22) warga Sigli, Provinsi Aceh yang ditangkap pada Selasa (16/5/2017) malam di sebuah komplek perumahan di Jalan Bunga Raya, Sunggal.
"Dua bandar ini adalah yang ke-10 dan ke-11 yang ditembak mati," katanya didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho.
Menurut dia, kedua bandar itu ditangkapndi Jalan Sei Rokan, Kecamatan Medan Baru ketika sedang mengendarai sepeda motor. Di sepeda motor tersebut, ditemukan satu bungkusan berisi 1 kg sabu.
Polisi melakukan penggeledahan di rumah kos kedua tersangka, tetapi tidak menemuka barang bukti lain. Ketika diinterogasi, keduanya mengaku masih menyimpan sabu-sabu di sebuah komplek perumahan di Jalan Bunga Raya, Sunggal.
Dalam penggeledahan di komplek perumahan tersebut, ditemukan sebuah ransel yang berisi satu bungkusan lagi yang berupa1 kg sabu-sabu.
Namun dalam ransel itu juga terdapat satu pucuk senjata api rakitan yang digunakan tersangka untuk mengancam petugas sehingga berhasil melarikan diri.
Kedua tersangka melarikan diri ke areal perkuburan di sekitar komplek tersebut sehingga dikejar petugas. Disebabkan tidak mengindahkan tembakan peringatan, petugas menembak kedua tersangka dan mengenai punggungnya.
"Tersangka meninggal dunia di RS karena kehabisan darah," katanya.
Polda Sumut telah menetapkan sikap untuk menindak tegas setiap pengedar karena peredaran gelap narkoba merupakan kejahatan serius yang dapat merusak bangsa Indonesia.
"(Tindakan tegas) itu perintah saya," ujar Kapolda.