Kabar24.com, JAKARTA -- Wanita yang disapa Kak Emma, salah satu saksi terkait kasus percakapan dalam pesan instan berbau pornografi dipastikan hadir di Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (16/5/2017).
Hal ini disampaikan pengacara Mirza Zulkarnaen. Dia membenarkan, bahwa pihak Emma telah menerima surat panggilan dan akan menghadiri panggilan polisi hari ini.
"Kalau gak ada halangan hadir... Kebetulan yang datang hari ini rekan saya," katanya, Selasa (16/5/2017).
Dikatakan, hari ini pihaknya tidak mempersiapkan apapun sebagai barang bukti.
Dia juga mengatakan, bahwa Emma sebenarnya tidak ada sangkut pautnya dengan kasus ini kendati memang mengenal Firza Husein yang diduga menjadi salah satu pihak yang bertukar pesan.
"Ya kenal deket aja, tapi bukan sahabatan. Kenal di pengajian," katanya.
Sementara itu, kehadiran Firza yang juga diharapkan hari ini, belum.bisa dipastikan. Menurut pengacaranya, Azis Yanur, pihaknya masih berkoordinasi dengan penyidik. Namun demikian, Firza, katanya, tetap akan bersikap kooperatif.
"Belum tahu [bisa hadir atau tidak]... Kami masih koordinasi dengan,"tambah Azis.