Kabar24.com, JAKARTA - Pihak Kepolisian sekitar pukul 18.00 WIB Selasa menambah pengamanan di sekitar Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta, Timur, dengan menempatkan satu unit kendaraan taktis barracuda dan water canon alias penyemprot air di area parkir.
Selain itu, terlihat juga sejumlah personel yang menenteng senapan penembak peluru gas air mata yang disiagakan di dalam area tersebut.
Sementara itu, menyambut kedatangan personel keamanan tambahan sejumlah massa aksi yang masih bertahan di luar pagar Rutan Cipinang justru menyambutnya dengan mengumandangkan shalawat.
Massa aksi sebelumnya mengancam akan bermalam di luar Rutan Cipinang jika tuntutan mereka agar Gubernur DKI Jakarta yang akrab disapa Ahok itu tak diizinkan keluar menyampaikan orasi di hadapan mereka.
Padahal, sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Andry Wibowo mendatangi massa aksi dan menyampaikan pesan langsung dari Ahok.
Menurut Andry, Ahok memohon maaf dan berterima kasih atas dukungan masyarakat namun berhalangan untuk keluar karena tengah berdoa bersama keluarganya ditemani pendeta di dalam Rutan Cipinang.
"Atas permintaan teman-teman untuk bertemu dengan Bapak Ahok, sudah kami fasilitasi, secara prinsip kami bisa mengamankan, tetapi Pak Ahok pribadi memohon maaf kepada rekan-rekan," kata Andry.
Meski demikian, Andry justru mendapat cemoohan dari massa aksi karena pesan yang tersampaikan tak sesuai dengan tuntutan mereka.
Sebelumnya, Ahok dijatuhkan hukuman pidana dua tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena terbukti menodai agama.
Ahok Ditahan, Rutan Cipinang Kini Dijaga Sangat Ketat
Pihak Kepolisian sekitar pukul 18.00 WIB Selasa menambah pengamanan di sekitar Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta, Timur, dengan menempatkan satu unit kendaraan taktis barracuda dan water canon alias penyemprot air di area parkir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
54 menit yang lalu
MA Tolak Kasasi Sritex (SRIL), Status Pailit Inkrah!
59 menit yang lalu
Hasil Mukernas, MUI Minta Pemerintah Cabut Status PSN PIK 2
1 jam yang lalu