Kabar24.com, JAKARTA - Jessica Kumala Wongso diketahui membuang celana yang dipakainya saat minum kopi bersama Wayan Mirna Salihin di Olivier Café, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016.
Dia meminta pembantu rumahnya di Sunter Agung, Jakarta Utara, membuang celana itu dua hari setelah kematian Mirna.
Keterangan tersebut disampaikan pembantu Jessica yang kini ada dalam perlindungan polisi karena memberikan keterangan berbeda dengan majikannya.
Saat polisi menanyakan celana itu, Jessica mengatakan dibuang oleh pembantunya karena robek. Kepada polisi, seperti dikutip Direktur Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Metro Jakarta Komisaris Besar Krishna Murti, justru Jessica yang meminta celana tersebut dibuang.
Keterangan itu diperkuat kesaksian Paulus Sukiyanto, Ketua Rukun Tetangga di tempat tinggal Jessica. Paulus ikut menemani polisi menggeledah rumah Jessica pada 10 Januari 2016 pukul 22.00.
Menurut dia, celana adalah benda yang dicari polisi terakhir karena tak menemukannya setelah menggeledah kamar Jessica di lantai 2.
Pembantu itu, kata Paulus, bersaksi telah membuang celana ke tempat sampah di dekat rumah Jessica. Polisi pun lalu mencari ke sana. Tapi mereka tak menemukan celana yang dicari. Esoknya mereka kembali lagi dan hanya menemukan celana laki-laki.
“Lima jam kami mencari tak ditemukan,” kata Paulus pada Selasa (26/1/2016).
Polisi memerlukan celana itu untuk menelusuri residu racun sianida yang ditemukan dalam kopi Mirna. Racun itulah yang membunuh perempuan 27 tahun tersebut.
Dari CCTV kafe dan keterangan Hani, teman lain yang ikut minum kopi, kopi es Vietnam yang diminum Mirna sudah dipesan Jessica dan telah ada ketika mereka tiba di Olivier Café.
Jessica sadar dia dicurigai sebagai pembunuh teman kuliahnya di Australia itu. Sudah enam kali diperiksa, polisi terkesan hati-hati menetapkan tersangka.
Krishna Murti mengatakan segera mengumumkannya setelah semua bukti dipaparkan di depan jaksa kemarin.