Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BOCAH ANGELINE DIBUNUH: Margriet Senyum, Hotman Paris Optimistis

Dua tersangka pembunuh Engeline yakni Margriet dan Agus, Senin, menjalani 81 adegan rekonstruksi pembunuhan bocah cantik itu di tempat kejadian, Jalan Sedap Malam Nomor 26 Denpasar.
Tersangka kasus pembunuhan Angeline, Agus (tengah) digiring polisi saat mengikuti rekonstruksi di rumah majikannya, Margriet Megawe di Denpasar, Senin (6/7). /Antara
Tersangka kasus pembunuhan Angeline, Agus (tengah) digiring polisi saat mengikuti rekonstruksi di rumah majikannya, Margriet Megawe di Denpasar, Senin (6/7). /Antara

Kabar24.com, DENPASAR-- Dua tersangka pembunuh Engeline yakni Margriet dan Agus, Senin, menjalani 81 adegan rekonstruksi pembunuhan bocah cantik itu di tempat kejadian, Jalan Sedap Malam Nomor 26 Denpasar.

SIMAK: Tips 5 Cara Cegah Penyakit Kronis Selama Penerbangan

"Semuanya 81 adegan," kata pendamping saksi dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar Siti Sapurah ditemui di tempat kejadian di Denpasar, Senin (6/7/2015).

BACA JUGA: IJAZAH PALSU: Banyak PNS di Kabupaten Bombana Berijazah Palsu

 

Sedangkan, dua saksi yakni Handono dan Susiani menjalani sejumlah adegan yang merekonstruksikan keseharian Margriet dan Agus di rumah tersebut.

"Mereka memeragakan bagaimana saksi melihat posisi keseharian Agus dan Margriet," imbuhnya.

SIMAK: Survei Kedai Kopi: 95% Pekerja Profesional Tak Puas dengan Ahok

 

Handono dan Susiani merupakan suami istri yang sempat indekos di rumah tersebut.

Menurut penuturan keduanya, meski tidak berada di kediaman tersebut selama 24 jam karena keduanya bekerja dan biasanya baru pulang sekitar pukul 17.00 WITA, namun keduanya menyaksikan kondisi terakhir Margriet dan Agus terutama saat Angeline dilaporkan hilang.

Aman

Kuasa hukum tersangka Agus, Hotman Paris Hutapea menyatakan, pihaknya optimistis kliennya aman dari tuduhan pembunuh Angeline berdasarkan hasil rekonstruksi.

Selain karena seluruh TKP pembunuhan dilakukan oleh Margriet dan berlangsung di kamar wanita berusia 60 tahun itu, Hotman menyatakan, keterangan dua saksi Handono dan Susiani bersesuaian dengan Agus.

SIMAK: Pejabat Ini Klaim Gepeng di Depok Lebih Sedikit

"Dua saksi Susiani dan Handono bersesuaian dengan Agus tentang kejadian (Sabtu, 16 Mei 2015) dari pagi sampai siang pukul 12.30 Wita. Yang diterangkan Agus benar-benar akurat dengan saksi," kata pengacara nyentrik itu.

Hotman menjelaskan, adegan pembunuhan yang dilakukan Margriet terjadi pada adegan ke-50 dimana pembunuhan dilakukan ibu angkat Angeline itu dengan cara menjambak rambut bocah itu dan membantingkan kepalanya ke lantai hingga tewas.

Bahkan, saat jasad Angeline dikubur, lanjut dia, Margriet lah yang memutar mayat korban.

Bersitegang

Saat berlangsung rekonstruksi, kedua tersangka sempat bersitegang karena Agus mengaku dipanggil Margriet ke dalam kamarnya dan menemukan Angeline telah tergeletak, namun dibantah Margriet.

Sedangkan, Margriet mengaku Agus telah berdiri di depan kamarnya.

"Saat itulah Agus sempat membanting tiang dan menyatakan Margriet pembohong," ucapnya.

Dalam rekonstruksi tersebut, ucap Hotman, Margriet menolak memeragakan adegan dan digantikan oleh salah satu penyidik tanpa alasan jelas.

Meski demikian, reka ulang tersebut atas sepengetahuan ibu angkat Angeline itu dan tidak menunjukkan pembantahan dan marah.

"Margriet sama sekali tidak ada perubahan mimik dan tidak marah. Dia malah senyum-senyum dengan petugas," ucap Hotman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper