Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BOCAH ANGELINE DIBUNUH: Margriet Menikahi 2 Bule Amerika

Kematian Angeline Margriet Megawe, 8 tahun, membuka latar belakang keluarga besar Margriet Christina Megawe, 60.
Saudara sepupu Angeline menunjukkan karya sketsa wajah Angeline di Kampung Sawah, RT 08/04 No.24, Jatimelati, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (14/6). /Antara
Saudara sepupu Angeline menunjukkan karya sketsa wajah Angeline di Kampung Sawah, RT 08/04 No.24, Jatimelati, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (14/6). /Antara

Kabar24.com, JAKARTA-- Kematian Angeline Margriet Megawe, 8 tahun, membuka latar belakang keluarga besar Margriet Christina Megawe, 60.

SIMAK: BOCAH ANGELINE DIBUNUH: Agus Sering Diancam Lewat Telepon

"Margriet itu anak keempat dari delapan bersaudara,” kata M. Ali Sadikin, pengacara Margriet yang ditunjuk Kepolisian Daerah Bali, Minggu (14/6/2015).

SIMAK: PROSTITUSI ABG: Mucikari “Jual” Remaja Lewat BBM

Margriet adalah anak pasangan Yohanes Paulus Megawe dan Engelina Sumilat. Dia lahir pada 1955 di Tarakan, Kalimantan Timur, dan tercatat sebagai lulusan Sekolah Menengah Ekonomi Atas di Tarakan dan pernah bekerja di Philippine Consult. Margriet memiliki dua anak kandung dan satu anak angkat.

Dua anak kandung Margriet adalah buah perkawinannya dengan dua pria. Suami pertamanya bernama Winlise, warga negara Amerika Serikat, yang dinikahinya pada 1976.

 Dalam pernikahan dengan Winlise, dia dikaruniai anak bernama Yvone. Setelah Winlise meninggal, pada 1986 Margriet menikah dengan Douglas, juga warga negara Amerika Serikat, yang merupakan konsultan perminyakan.

Saat berumah tangga dengan Douglas, Margriet dikaruniai satu anak yang diberi nama Christina. Saat bersama dengan Douglas, Margriet tinggal di Bali sejak 2007. Dia kemudian mengangkat seorang putri yang diadopsi secara ilegal dari pasangan Achmad Rosyidi dan Hamidah. 

"Saat itu dia sudah buat akta pengakuan pengangkatan anak," tutur Ali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman Selanjutnya
Sah Secara Hukum
Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper