Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) kepada ibu hamil dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga prasejahtera sekaligus menekan angka stunting di Indonesia. Bantuan ini disalurkan melalui Program Keluarga Harapan yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Bansos yang diberikan kepada ibu hamil sebesar Rp3.000.000 untuk satu tahun. Pencairannya akan dibagi menjadi 4 tahap setiap 3 bulan sekali.
Melalui program ini, ibu hamil dari keluarga kurang mampu didorong untuk rutin memeriksakan kandungan ke fasilitas kesehatan. Tujuan utamanya bukan hanya memastikan kesehatan ibu dan janin, tetapi juga memutus rantai kemiskinan antargenerasi dengan meningkatkan kualitas hidup sejak dini.
Jadwal Penyaluran Bansos Ibu Hamil
Penyaluran bantuan dilakukan melalui rekening bank yang telah ditentukan pemerintah. Berikut jadwal pencairan bansos ibu hamil tahun 2026:
Tahap 1: Januari – Maret 2026
Tahap 2: April – Juni 2026
Baca Juga
Tahap 3: Juli – September 2026
Tahap 4: Oktober – Desember 2026
Besaran Bansos Ibu Hamil
Dalam pelaksanaannya, bansos ibu hamil diberikan dalam bentuk bantuan tunai dengan total Rp3.000.000 per tahun.
Namun total uang tunai tersebut tidak dicairkan sekaligus. Pemerintah akan membagi bantuan tersebut menjadi empat tahap sepanjang tahun, sehingga masing-masing tahap diberikan sebesar Rp750.000.
Sistem ini dibuat agar bantuan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan selama masa kehamilan.
Syarat Penerima Bansos Ibu Hamil
Berikut ini sejumlah syarat bagi ibu hamil agar mendapatkan bansos dari pemerintah, di antaranya yakni:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan berdasarkan data pemerintah
- Memiliki dokumen kependudukan yang valid seperti KTP dan Kartu Keluarga
- Melakukan pemeriksaan kehamilan minimal empat kali di fasilitas kesehatan
- Mengikuti kegiatan Family Development Session (FDS) dari pendamping PKH
Cara Daftar Bansos Ibu Hamil
Bagi masyarakat yang belum terdaftar, proses pengajuan bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi resmi pemerintah.
Pendaftaran ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat sekaligus mempercepat proses verifikasi data. Secara umum, langkah-langkahnya adalah:
- Mengunduh aplikasi “Cek Bansos” di ponsel
- Membuat akun menggunakan NIK dan data kependudukan
- Mengunggah dokumen pendukung, termasuk bukti kehamilan
- Mengisi data keluarga secara lengkap
- Mengajukan usulan dan menunggu verifikasi dari dinas sosial setempat
- Setelah mendaftar, masyarakat juga dapat mengecek status penerimaan bantuan secara berkala.
- Pengecekan bisa dilakukan melalui situs resmi maupun aplikasi yang sama dengan memasukkan data wilayah dan nama sesuai
- KTP, atau cukup login untuk melihat status berdasarkan NIK.