Komandan di Mobil Rantis Brimob Pelindas Affan, Dipecat Tidak Hormat

Kompol Kosmas K Gae dipecat tidak hormat dari Polri karena terlibat dalam kasus kematian Affan Kurniawan yang dilindas mobil Brimob pada 28 September 2025.
Kompol Kosmas diberhentikan tidak hormat terkait pelanggaran tercela atas kasus kematian pengemudi ojol Affan Kurniawan (21) yang dilindas mobil Brimob, Kamis (28/9/2025) malam./Anshary
Kompol Kosmas diberhentikan tidak hormat terkait pelanggaran tercela atas kasus kematian pengemudi ojol Affan Kurniawan (21) yang dilindas mobil Brimob, Kamis (28/9/2025) malam./Anshary

Bisnis.com, JAKARTA — Mabes Polri telah resmi memberikan sanksi pemecatan tidak dengan hormat alias PTDH terhadap Kompol Kosmas K Gae.

Kompol Kosmas dipecat Polri lantaran telah terbukti melakukan pelanggaran tercela atas kasus kematian pengemudi ojol Affan Kurniawan (21) yang dilindas mobil Brimob, Kamis (28/9/2025) malam.

"Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota polri," ujar Ketua Majelis Sidang KKEP Kombes Heri Setiawan di ruang sidang TNCC Polri, Jakarta (3/9/2025).

Heri menambahkan, Kompol Kosmas juga telah disanksi penempatan khusus sejak 29 Agustus sampai dengan 3 September 2025.

"Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, sanksi penempatan khusus selama enam hari telah dijalani pelanggar terhitung sejak 29 Agustus 2025 sampai dengan 3 September 2025," pungkasnya.

Sekadar informasi, Kompol Kosmas merupakan Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri. Kosmas berada di samping pengemudi saat peristiwa pelindasan pengemudi ojol Affan Kurniawan (21) oleh mobil Brimob.

Adapun, Kosmas merupakan anggota Brimob yang masuk dalam kategori terduga pelanggar berat bersama dengan pengemudi mobil Rantis Bripka Rohmat.

Sebagai informasi, Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol), meninggal dunia setelah dilindas kendaraan taktis (Rantis) Brimob pada Kamis (28/8/2025) malam saat ia sedang mengantar pesanan pelanggan di sekitar lokasi demo di Pejompongan, Jakarta Pusat.

Sebelum menghembuskan napas terakhir, Affan sempat dilarikan ke RSCM, tetapi nyawanya tidak tertolong. Kejadian ini memicu protes dari komunitas ojol dan permohonan maaf dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Add Bisnis.com as a preferred source on Google

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro