Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fase Pemulangan Jemaah Haji Indonesia Mulai 11 Juni 2025, Ini Skemanya

Fase pemulangan jemaah haji dimulai pada 11 Juni 2025, terbagi ke dalam dua gelombang.
Jemaah haji Indonesia berdoa saat melaksanakan wukuf di Padang Arafah, Makkah, Arab Saudi, Kamis (5/6/2025). Bisnis/Reni Lestari.
Jemaah haji Indonesia berdoa saat melaksanakan wukuf di Padang Arafah, Makkah, Arab Saudi, Kamis (5/6/2025). Bisnis/Reni Lestari.

Bisnis.com, JEDDAH — Fase pemulangan jemaah haji Indonesia akan terbagi menjadi dua gelombang, sebagaimana ketika kedatangan. Kepala Daerah Kerja Bandara, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Abdul Bashir mengatakan kepulangan jemaah gelombang pertama seharusnya dilayani di Bandara King Abdulaziz, Jeddah.

Namun demikian, karena keterbatasan slot penerbangan, 7 kelompok terbang (kloter) dipulangkan melalui Bandara Pangeran Muhammad bin Abdulaziz, Madinah. Adapun, pemulangan jemaah haji gelombang kedua akan seluruhnya dilayani di Bandara Madinah.

"Kami melayani sampai tanggal 12 Juli 2025 totalnya. Nanti terakhir kepulangan dari bandara Madinah," kata Bashir ditemui di Bandara Jeddah, Selasa (10/6/2025).

Dia menjelaskan untuk fase pemulangan hari pertama Rabu (11/6/2025), akan ada 2.764 jemaah yang diberangkatkan baik melalui Bandara Madinah maupun Bandara Jeddah. Dari jumlah tersebut, 4 kloter dipulangkan melalui Bandara Madinah, dan sisanya akan dilepas di Bandara Jeddah.

Sementara itu, untuk kepulangan, tidak akan ada lagi jalur fast track untuk layanan keimigrasian. Bashir mengatakan fast track adalah program yang digagas Pemerintah Arab Saudi untuk mempercepat layanan keimigrasian pada saat kedatangan. Adapun untuk kepulangan, diberlakukan layanan keimigrasian biasa.

Lebih lanjut dia menjelaskan sebelum dipulangkan, jemaah haji nantinya akan dikumpulkan terlebih dahulu di paviliun bandara untuk pembagiana dokumen perjalanan yakni paspor dan boarding pass, serta pemeriksaan barang bawaan.

"Kalau sudah selesai, sudah rapi, jemaah masuk ke dalam gate bandara untuk pemeriksaan keimigrasian, pemeriksaan x-ray, baru nanti mausk ke ruang tunggu di dekat gate keberangkatan," jelasnya.

Beberapa hal perlu diperhatikan jemaah haji terkait barang bawaan yakni satu jemaah hanya boleh membawa satu koper atau tas kabin dan satu tas paspor. Berat satu tas kabin dibatasi maksimal 7 kilogram.

Dengan adanya aturan pembatasan tersebut, jemaah hendaknya lebih bijak dalam mengemas barang bawaannya agar sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak menganggu laju proses pemulangan.

Menurut Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama, jemaah haji reguler yang berhasil diberangkatkan tahun ini sebanyak 203.152 orang, mencakup 99,92% dari total rencana kedatangan sebanyak 203.320 jemaah. Seluruh jemaah terbagi ke dalam total 525 kelompok terbang (kloter).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Reni Lestari
Editor : Reni Lestari
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper