Masing-masing tes memiliki nilai ambang batas atau passing grade agar peserta bisa lolos seleksi. Namun passing grade yang diberikan berbeda-beda tergantung jenis jenjang Pendidikan masing-masing peserta.
Mengacu pada aturan tahun 2024, passing grade atau batas nilai yang harus dicapai peserta Rekrutmen Bersama BUMN agar bisa memenuhi standar kelulusan yakni berbeda untuk tiap jenjangnya.
Untuk pelamar jenjang D3-S2 ketentuan passing grade dalam tes online tahap 1 yakni:
- TKD 40%, batas lulus minimal 58
- Akhlak 50%, batas lulus minimal 65
- TWK 10%, batas lulus minimal 50
Kemudian untuk peserta lulusan SMA, passing grade tes online tahap 1 yang harus dipenuhi yakni minimal 58.