Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

'Daftar Merah' Kebijakan Pemicu Trump Hukum RI Tarif Impor 32%

Trump menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah Indonesia yang dianggap merugikan ekonomi AS mulai dari syarat TKDN hingga DHE 32%.
Presiden AS Donald Trump menunjukkan perintah eksekutif yang telah ditandatangani saat pengumuman tarif di Rose Garden, Gedung Putih, Washington, DC, AS, pada hari Rabu (2/4/2025). Trump memberlakukan tarif pada mitra dagang AS di seluruh dunia, serangan terbesarnya terhadap sistem ekonomi global yang telah lama dianggapnya tidak adil. Fotografer: Jim Lo Scalo / EPA / Bloomberg
Presiden AS Donald Trump menunjukkan perintah eksekutif yang telah ditandatangani saat pengumuman tarif di Rose Garden, Gedung Putih, Washington, DC, AS, pada hari Rabu (2/4/2025). Trump memberlakukan tarif pada mitra dagang AS di seluruh dunia, serangan terbesarnya terhadap sistem ekonomi global yang telah lama dianggapnya tidak adil. Fotografer: Jim Lo Scalo / EPA / Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menjatuhkan reciprocal tariff atau tarif timbal balik terhadap Indonesia sebesar 32%. Hukuman Trump kepada RI itu diumumkan di Gedung Putih, Washington DC, pada Rabu (2/4/2025) waktu setempat.

Sebagaimana dilansir dari laman resmi Gedung Putih, Trump menyoroti penerapan kebijakan persyaratan konten lokal di berbagai sektor. Trump merasa keberatan dengan kebijakan pemerintahan Indonesia yang berupaya meningkatkan penggunaan produk lokal untuk mengurangi ketergantungan terhadap barang impor.

Selain itu, Trump juga menyoroti tentang rezim perizinan impor yang kompleks. Izin impor di Indonesia, bisa melibatkan banyak instansi dan sejumlah kementerian, meskipun otorisasi perizinan impor ada di Kementerian Perdagangan. 

Persoalan lain yang tak kalah penting adalah kewajiban perusahaan SDA untuk memindahkan semua pendapatan ekspor atau Devisa Hasil Ekspor (DHE) mereka ke dalam negeri untuk transaksi senilai $250.000 atau lebih. Kebijakan DHE baru berlaku 1 Maret 2025 lalu. 

Trump, lanjut laporan dari Gedung Putih, juga menganggap Indonesia tidak adil karena mengenakan tarif terhadap etanol sebesar 30%. Padahal AS hanya 2,5%. 

"Tarif moneter dan tarif non-moneter adalah dua jenis hambatan perdagangan yang digunakan pemerintah untuk mengatur impor dan ekspor. Presiden Trump menangkal keduanya melalui tarif timbal balik untuk melindungi pekerja dan industri Amerika dari praktik tidak adil ini," demikian keterangan resmi Gedung Putih yang dikutip, Kamis (3/4/2025).

Kebijakan Tarif Trump 

Adapun, Presiden AS Donald Trump telah memberlakukan pengenaan tarif dasar 10% untuk semua produk impor ke Amerika Serikat (AS) dan bea masuk yang lebih tinggi untuk belasan mitra dagang terbesar di negara tersebut. Vietnam mendapat tarif timbal balik "resiprokal" tertinggi 46%, sementara Indonesia 32%. 

Kebijakan kontroversial yang diumumkan Trump di Rose Garden, Gedung Putih pada Rabu sore (2/4/2025) waktu setempat memperdalam perang dagang yang ia mulai saat dirinya kembali menjabat sebagai Presiden AS.

Bea masuk ini akan menimbulkan hambatan baru di negara dengan ekonomi konsumen terbesar di dunia ini, membalikkan liberalisasi perdagangan selama puluhan tahun yang telah membentuk tatanan global, dan menciptakan perang dagang baru.

Negara-negara yang menjadi mitra dagang AS diperkirakan akan merespons dengan "tindakan balasan" masing-masing yang dapat menyebabkan harga-harga melonjak untuk semua produk, mulai dari sepeda hingga wine. Saham-saham berjangka AS merosot setelah pengumuman Trump. 

“Ini adalah deklarasi kemerdekaan kita,” kata Trump di Rose Garden, Gedung Putih dilansir dari Reuters.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper