Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) dalam perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI.
Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto mengatakan Hasto bakal di tahan di Rutan Negara Klas I Jakarta Timur untuk keperluan penyidikan selama 20 hari mulai dari 20 Februari hingga 11 Maret 2025.
"Penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur," ujar Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Dia menambahkan sejauh ini pihaknya telah memeriksa 53 saksi dan enam ahli sebelum menahan orang kepercayaan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri tersebut.
"Bahwa sampai dengan saat ini telah dilakukan permintaan keterangan sebanyak 53 orang saksi dan 6 orang ahli," jelasnya.
Selain itu, kata Setyo, penyidik juga telah melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di sejumlah lokasi dalam perkara ini.
Baca Juga
Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Hasto tiba di KPK 09.52 WIB. Dia mengenakan pakaian rapi dengan jas hitam dan kemeja berwarna putih saat tiba di KPK.
Hasto tak sendiri datang ke KPK, dia didampingi oleh kuasa hukumnya Maqdir Ismail hingga Ronny Talapessy dalam pemeriksaaan keduannya sebagai tersangka itu.
Selang delapan jam kemudian atau tepatnya 18.09 WIB, pejabat tinggi di partai berlogo banteng itu keluar mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK lengkap dengan borgol ditangannya.
Hasto kemudian dibawa ke ruang konferensi pers untuk ditampilkan ke publik. Dalam momen itu, digiring oleh pihak Komisi Antirasuah tersebut.