Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kubu Tom Lembong Sebut Jika Praperadilan Ditolak, Semua Mendag Bisa Dipidana

Tom Lembong mengungkap bahwa jika hakim menolak gugatan praperadilannya, semua menteri perdagangan bisa dipidana.
Suasana sidang gugatan praperadilan Tom Lembong melawan Kejaksaan Agung di PN Jakarta Selatan, Senin (18/11/2024)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Suasana sidang gugatan praperadilan Tom Lembong melawan Kejaksaan Agung di PN Jakarta Selatan, Senin (18/11/2024)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.comJAKARTA - Kubu Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mengungkap bahwa jika hakim menolak gugatan praperadilannya, semua menteri perdagangan bisa dipidana.

Hal itu diungkapkan oleh Penasihat Hukum Tom Lembong Dodi S Abdulkadir menjelang sidang putusan praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) besok, Selasa (26/11/2024). 

“Kalau keputusan ini ditolak maka ini seluruh menteri harus berhati-hati, seluruh menteri bisa dipidanakan baik menteri-menteri yang sekarang, yang lalu dan yang akan datang,” tutur Dodi di PN Jaksel.

Menurut Dodi penolakan gugatan praperadilan Tom Lembong akan menimbulkan ketidakpastian hukum. Apalagi kasus yang dituduhkan kepada kliennya terkait dengan kebijakan perdagangan.

"Satu kaki itu sudah ada di penjara Itu artinya tidak ada kepastian hukum Atau perlindungan hukum bagi penyelenggaraan negara di dalam menerbitkan kebijakan-kebijakannya

Dengan demikian, menurut Dodi keputusan pengadilan ini sangat menentukan masa depan penegakan hukum, khususnya bagi para pejabat atau pemegang kebijakan publik.

"Memang keputusan pengadilan ini sangat ditunggu dan akan sangat menentukan terhadap penegakan hukum setelah ini khususnya terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah negara," tuturnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper