Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2022-2027 Hasyim Asy'ari dipecat dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena terbukti melanggar etik. Kasus Hasyim semakin menegaskan adanya permasalahan dalam pemilihan anggota penyelenggara pemilu.
Masalahnya, pemecatan pimpinan KPU karena permasalahan etik bukan pertama kali terjadi, namun sudah berkali-kali. Pada KPU periode terdahulu misalnya, ada dua pimpinan KPU yang dipecat oleh DKPP.