Bisnis.com, JAKARTA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta jenjang SMK segera dimulai. Tahap pendaftaran sekolah akan dibuka mulai 10 - 12 Juni 2024.
Mengutip unggahan instagram @disdikdki, saat ini PPDB jenjang SMK masih dalam tahap prapendaftaran yang dibuka hanya sampai 5 Juni 2024 melalui 3 jalur yaitu prestasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua (PTO) atau anak guru dan tenaga kependidikan (GTK).
Bagi para peserta, wajib mengetahui jadwal, syarat ketentuan, daya tampung, dan mendaftarkan diri segara pada laman resmi sidanira, agar bisa lanjut pada tahap seleksi selanjutnya.
Jadwal PPDB SMK Jakarta 2024
1. Jalur Prestasi
• Pra pendaftaran: 20 mei - 5 Juni 2024
• Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 10 - 12 Juni 2024
• Pengumuman: 12 Juni 2024
• Lapor diri: 13 - 14 Juni 2024
2. Jalur Afirmasi
Jalur Afirmasi bagi Anak Panti dan Anak Tenaga Kesehatan
• Input ke dalam sistem: 10 - 26 Juni 2024
• Pengumuman: 26 Juni 2024
• Lapor diri: 27 - 28 Juni 2024
Jalur Afirmasi bagi Anak Penyandang Disabilitas
• Pra pendaftaran: 20 mei - 5 Juni 2024
• Pendaftaran dan verifikasi dokumen: 10 - 12 Juni 2024
• Pemilihan sekolah: 10 - 11 Juni 2024
• Pengumuman: 12 Juni 2024
• Lapor diri: 13 - 14 Juni 2024
Jalur Afirmasi bagi Penerima KJP, PIP, Anak dari Orang Tua Penerima Kartu Pekerja Jakarta
• Pra pendaftaran: 20 mei - 5 Juni 2024
• Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 19 - 21 Juni 2024
• Pengumuman: 21 Juni 2024
• Lapor diri: 22 - 24 Juni 2024
3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua (PTO)
• Pra pendaftaran: 20 mei - 5 Juni 2024
• Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 10 - 25 Juni 2024
• Pengumuman: 26 Juni 2024
• Lapor diri: 27 - 28 Juni 2024
Cara Daftar Akun PPDB Jakarta
1. Buka laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
2. Kemudian, lakukan pendaftaran dengan memilih menu ‘Registrasi’
3. Isi formulir pendaftaran, pastikan jangan ada data yang salah
4. Lalu, cetak bukti hasil verifikasi prapendaftaran
5. Log in pada sistem https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran/login
6. Lengkapi dokumen yang diperlukan
7. Jika sudah, pantau hasil verifikasi dokumen
8. Mencetak bukti pengajuan prapendaftaran
Syarat PPDB SMK Jakarta 2024
1. Calon Peserta Didik Baru (CPDB) berdomisili di Jakarta dan tercatat dalam Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jakarta paling lambat 10 Juni 2023.
2. Apabila KK tersebut terbit setelah 10 Juni 2023 karena perubahan data yang tidak menyebabkan perpindahan domisili, maka KK masih bisa digunakan untuk mendaftar.
3. CPDB tidak terdaftar pada satuan pendidikan negeri atau swasta yang dituju.
4. CPDB tidak memiliki kendala fisik untuk mengikuti kegiatan belajar sesuai kompetensi keahlian dan konsentrasi yang dipilih.
5. Memiliki surat keterangan tidak buta warna dari instansi kesehatan pemerintah untuk pilihan konsentrasi keahlian tertentu.
Daya Tampung PPDB SMK Jakarta
1. Jalur Prestasi
• Akademik: 50%
• Non Akademik: 5%
2. Jalur Afirmasi: 43%
3. Jalur PTO dan GTK: 2% (jalur GTK akan dibuka, apabila jalur PTO masih terdapat kuota)
Sistem Seleksi PPDB SMK Jakarta 2024
1. Jalur Prestasi
• Jika pendaftaran PPDB jalur prestasi akademik dan non akademik melebihi daya tampung, maka dilakukan urutan seleksi berikut:
1. Total pembobotan indeks prestasi akademik
2. Urutan pilihan sekolah
3. Waktu mendaftar
• Jika kuota jalur prestasi tidak terpenuhi, maka akan dilimpahkan ke dalam PPDB tahap dua
2. Jalur Afirmasi
• Khusus pendaftaran afirmasi prioritas pertama anak panti asuhan dan anak nakes yang meninggal akibat covid, calon siswa tidak mengikuti proses seleksi
• Apabila pendaftaran jalur afirmasi penyandang disabilitas melebihi daya tampung, maka akan dilakukan seleksi sesuai urutan berikut:
1. Usia tertua ke termuda
2. Urutan pilihan sekolah
3. Waktu mendaftar
• Jika pendaftaran afirmasi melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi berdasarkan urutan berikut:
1. Total pembobotan indeks prestasi akademik
2. Urutan pilihan sekolah
3. Waktu mendaftar
• Jika kuota jalur afirmasi penyandang disabilitas tidak terpenuhi, maka sisa kuota dilimpahkan ke jalur afirmasi prioritas kedua. Apabila masih tidak terpenuhi, maka dilimpahkan ke PPDB tahap kedua.
3. Jalur PTO dan GTK
Jika pendaftaran PPDB jalur PTO dan GTK melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi dengan urutan berikut:
1. Total pembobotan indeks prestasi akademik
2. Urutan pilihan sekolah
3. Waktu mendaftar
(Nur Afifah Azahra Aulia)