Bisnis.com, JAKARTA - Gajah merupakan hewan yang dilindungi dan mendapatkan perlindungan khusus dari pemerintah, pada masing-masing negara. Hewan satu ini memiliki keunikan dan kecerdasan yang berbeda dari hewan lainnya.
Gajah dapat hidup di darat maupun di air, sesuai dengan kondisi suhu tubuh dan tempat tinggal. Orang Asia banyak mempergunakan gajah sebagai alat pekerja selama di hutan.
Sejarah hari ini, 16 April 2024 menjadi waktu untuk memperingati keberadaan gajah. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa populasi gajah kian menurun karena adanya perdagangan gading secara ilegal sejak tahun 1980. Gading gajah banyak diburu oleh pemburu.
Dilansir dari www.daysoftheyear.com, sampai saat ini perburuan gading secara ilegal masih ditemukan pada spesies gajah Afrika, yang setiap 30 menit diambil gadingnya oleh para pemburu liar.
Hilangnya habitat asli dari gajah menjadi persoalan utama dalam upaya menyelamatkan gajah. Banyaknya proses urbanisasi yang dilakukan para penduduk, menggeser habitat asli sang gajah, yang kini hidup secara terpencil di hutan. Hal ini yang membuat banyak kabar bahwa gajah masuk ke dalam pemukiman rumah warga.
Melalui latar belakang ini, gajah mendapatkan perhatian khusus dari para relawan, dan tercetuslah yang namanya Save The Elephant Day. Hari tersebut ditetapkan setiap tanggal 16 April, untuk menyelamatkan dan menjaga kelestarian gajah.
Baca Juga
Save The Elephant Day ini memiliki tujuan untuk memberikan edukasi, pemahaman, dan kesadaran kepada masyarakat untuk menjaga dan memperhatikan hewan gajah di sekitar. Gajah membutuhkan pertolongan dari manusia untuk mempertahankan habitat dan keselamatan hidupnya, di tengah maraknya eksploitasi hewan secara liar.
Anda sebagai manusia yang bijak dan cerdas, dapat membantu pelestarian ini dengan cara menjadi sukarelawan pada organisasi
World Wide Fund for Nature (WWF), Fauna & Flora International (FFI) dan Elephant Crisis Fund (ECF) untuk melakukan berbagai hal baik dalam rangka melindungi makhluk hidup yang terancam punah.
Cara lain yang dapat dilakukan adalah dengan cara menjaga keseimbangan lingkungan, dan memberikan pemahaman kepada masyarakat lainnya untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan, dan turut serta memperhatikan kehidupan hewan gajah yang hidup dalam hutan tanpa mengeksploitasi hewan tersebut, untuk kepentingan pribadi. (Maharani Dwi Puspita Sari)