Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rincian Besaran THR 100% Milik PNS 2024 yang Cair H-10 Lebaran

PNS akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh atau 100% pada tahun ini.
Ilustrasi THR dan Gaji ke-13 untuk PNS. Dok. Freepik
Ilustrasi THR dan Gaji ke-13 untuk PNS. Dok. Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menetapkan besaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diberikan 100% pada tahun ini.

“THR-nya bapak Presiden menetapkan 100%. Berita baik ya,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Sri Mulyani menyampaikan, rencana pembayaran THR akan dilakukan 10 hari sebelum Idulfitri. Saat ini, mekanisme pembayaran THR masih dibahas di pemerintah.

“Kita akan coba selesaikan sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum hari raya, tapi nanti kita akan update terus ya,” jelasnya.

Sebelumnya, THR PNS tak dibayarkan sepenuhnya karena terkendala pandemi Covid-19. Pada tahun lalu, pemerintah hanya memberikan THR kepada PNS berupa gaji, tunjangan melekat, dan tunjangan kerja (tukin) sebesar 20-50%.

Rincian THR PNS 2024

Tahun 2024 ini, besaran THR yang akan dibayarkan tahun ini adalah sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok, serta tunjangan kinerja bagi yang mendapatkan tunjangan tersebut, secara penuh.

Tunjangan melekat pada gaji yakni tunjangan keluairga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural fungsional, dan tunjangan umum lainnya.

Adapun besaran gaji PNS yakni sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Gaji PNS 2024

Golongan I

Golongan Ia: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
Golongan Ib: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700
Golongan Ic: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
Golongan Id: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400

Golongan II

Golongan IIa: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
Golongan IIb: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
Golongan IIc: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200
Golongan IId: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600

Golongan III

Golongan IIIa: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200
Golongan IIIb: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800
Golongan IIIc: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500
Golongan IIId: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700

Golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900
Golongan IVb: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300
Golongan IVc: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400
Golongan IVd: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500
Golongan IVe: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper