Bisnis.com, JAKARTA — Selebritas Raffi Ahmad angkat bicara atas tudingan pencucian uang yang dilayangkan Hanifa Sutrisna, Ketua Umum National Corruption Watch (NCW).
Dalam sebuah video klarifikasi yang diunggah sejumlah akun media sosial, pria yang juga pengusaha ini menegaskan tudingan Hanifa Sutrisna itu tidak benar.
“Jangan gampang percaya dengan hal seperti itu. Karena sama [saya] kaget juga dibilang ada pencucian uanglah, inilah, itulah. Sama sekali tidak ada, percaya tidak percaya bisa ngecek rumah ini juga masih ada cicilan,” tegasnya.
Dia menduga tudingan itu diarahkan kepadanya lantaran mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam kontestasi pemilihan presiden atau Pilpres 2024.
Pemilik RANS Entertainment ini menegaskan bahwa dirinya bekerja keras untuk membangun berbagai usaha yang dikembangkannya sejauh ini.
“Aku tegaskan bahwa itu [tudingan pencucian uang] tidak benar. RANS dan aku sendiri mulai berkarir dari umur 13 tahun sampai sekarang, bekerja keras dari siang sampai malam…Ini fitnahnya sudah terlalu kejam,” tegasnya.
Baca Juga
Secara terpisah, Hanifa Sutrisna, Ketua Umum NCW, dalam sebuah siniar, menuding sederet pihak yang berada dalam barisan pendukung paslon nomor urut 2 terlibat permasalahan, termasuk terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Orang yang berada dalam lingkaran paslon 2 rata-rata orang yang bermasalah. Dan dugaan-dugaan ini sebenarnya jika dibuka dengan terang-terangan oleh Ketua [Kepala] PPATK [Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan] akan terang benderang semuanya,” ungkapnya dalam video siniar yang beredar luas di media sosial.
Hanifa bahkan mengaku bahwa ada seorang purnawirawan jenderal yang menitipkan dana miliaran rupiah kepada Raffi Ahmad, tetapi sulit mendapatkan dananya kembali.
“Ada sekian miliar dananya yang dititipkan ke terduga pelaku TPPU Raffi Ahmad dan pada saat ini ingin dana itu dikembalikan tapi tidak dikembalikan,” ujarnya.
Oleh karena itu, Hanifa meminta agar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana agar membuka data mengenai tindak pidana yang dilakukan pihak tersebut.
“Yang kami yakin, saudara Ivan, Ketua [Kepala] PPATK mengetahui itu. Jangan sampai nanti sudah berlarut-larut dan kasus ini hilang menguap seperti kasu-kasus yang lain. Kami minta kepada kepala PPATK, untuk segera mengungkap dugaan adanya aliran transaksi tidak wajar ke rekening Raffi Ahmad,” pungkasnya.