Bisnis.com, JAKARTA - Tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres) 2024 memiliki satu kesamaan dalam visi-misi perpajakan ke depannya, yakni membentuk Badan Penerimaan Negara langsung di bawah Presiden.
Keinginan untuk memisahkan sejumlah direktorat jenderal yang mengurus penerimaan negara seperti pajak hingga bea cukai menguat jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Seperti diketahui, saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih membawahi badan penerimaan negara seperti Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Bea Cukai.