Bisnis.com, JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyatakan konsepsi hukum ke depan harus tegakkan ke atas. Sebaliknya, hukum harus melindungi masyarakat di bawah.
Pernyataan itu Mahfud sampaikan dalam Dialog Terbuka Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Tangerang Selatan pada Kamis (23/11/2023).
"Ke atas, kita selesaikan penegakan dan kepastian hukum; ke bawah, ini rakyat kecil, perlindungan. Kalau ke atas penegakan, ke bawah perlindungan, arahnya begitu," ujar Mahfud.
Menko Polhukam ini menjelaskan, di atas sering terjadi kolusi antara pengusaha dan penguasa. Dengan demikian, orang yang punya modal finansial maupun politik kuat kerap melakukan suap.
Berbanding terbalik, masyarakat di bawah alias masyarakat kecil kerap dirampasnhakny secara sewenang-wenang. Sehingga, lanjutnya, perlu perlindungan ke masyarakat kecil dan penegakan ke yang punya kuasa.
"Oleh sebab itu, kita menggariskan ke atas besok penegakan hukum tanpa pandnag bulu untuk di atas," katanya.
Baca Juga
Lebih lanjut, Mahfud menyatakan jika ada perundangan-undangan yang dirasa tidak memihak rakyat kecil atau kebanyakan orang maka bisa dievaluasi ulang. Hukum, lanjutnya, merupakan suatu kesepakatan bersama yang bisa diubah mengikuti relevansi zaman.
"Jadi hukum itu bisa berubah, ganti kesepakatan-kesepakatan baru dan kebijakan baru itu bisa dibuat. Saudara mengeluh dengan persoalan ini, mari besok kita buat kepesakatan baru. Bisa," ungkap Mahfud.