Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Istana Benarkan Jokowi Setuju Prabowo Cuti Maju Pilpres 2024

Jokowi dipastikan telah memberikan izin cuti untuk Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato saat peluncuran Bursa Karbon Indonesia, Selasa (26/9/2023) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. / dok.Setpres
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato saat peluncuran Bursa Karbon Indonesia, Selasa (26/9/2023) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. / dok.Setpres

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan telah memberikan izin cuti untuk Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menjelaskan bahwa sekretariat Negara telah menerima dua surat dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang ditujukan kepada Presiden Ke-7 RI itu.

Surat pertama adalah surat permohonan persetujuan dari Presiden untuk dicalonkan oleh partai politik dan gabungan partai politik sebagai capres.

Surat kedua adalah surat permohonan izin cuti untuk pendaftaran Capres dengan waktu yang disusulkan.

“Terhadap dua permohonan dari menhan terkait persetujuan dari Presiden dicalonkan sebagai capres dan izin cuti untk mendaftar di KPU, Presiden melalui surat mensesneg tertanggal Jumat 20 Oktober 2023 telah menyetujuinya,” ujarnya kepada wartawan melalui pesan teks, Sabtu (21/10/2023).

Lebih lanjut, dia menjelaskan untuk izin cuti memang tidak secara spesifik menuangkan tanggal. Namun, Ari mengatakan bahwa secara prinsip ijin cuti telah disetujui dan khusus disebutkan, ijin cuti yang diberikan adalah untuk memdaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), seperti yang disebutkan dalam surat permohonan Prabowo.

Di sisi lain, Juru Bicara Ketua Dewan Pembina yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pengajuan cuti itu dilakukan Prabowo karena merupakan anggota Kabinet Indonesia Maju (KIM), khususnya menjabat sebagai menteri pertahanan (menhan).

“Ini perlu karena secara etika dan aturan. Pak Probowo paham betul proses ini memakan waktu, sehingga tidak mengganggu kerja kabinet,” ujarnya.

Selain mengajukan izin untuk maju pada Pilpres 2024 sebagai calon wakil presiden (cawapres), Prabowo juga mengajukan cuti selama proses pedaftaran hingga proses pemilihan presiden.

Sekadar informasi, Prabowo diusung sebagai bakal calon presiden 2024--2029 oleh sejumlah partai politik, di antaranya Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, dan PBB. Adapun, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023—25 November 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper