Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih merahasiakan sosok Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terkait dalam kasus pemerasan dalam penanganan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil penyidikan sebelum mengungkapkan sosok pimpinan KPK yang diduga melakukan pemerasan.
"Ya kita baru melihat peristiwanya saja dulu, nanti berkembang ke arah siapa yang betul betul menerima nanti dari hasil penyidikan," kata Karyoto kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).
Selain sosok pimpinan KPK, Karyoto juga masih enggan menyampaikan sosok yang melaporkan kasus ini meskipun sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit menuturkan pelapor kasus ini adalah orang yang dikenal publik.
"[Pelapornya] ya dari pihak-pihak yang datang itu lah, nanti dari penyidik saja," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menanggapi perkara dugaan pemerasan pada penanganan kasus di Kementan yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga
Johanis mengatakan bahwa pimpinan KPK berjumlah lima orang termasuk dirinya. Dia menilai apabila Kepolisian menetapkan pimpinan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan itu, maka lima orang pimpinanlah yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Pertama-tama yang perlu dipahami dengan baik bahwa Pimpinan di KPK itu ada lima orang, kalau kemudian penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Pimpinan KPK sebagai tersangka tipikor, berarti lima orang Pimpinan KPK tersangka tipikor," ujarnya belum lama ini.
Dengan demikian, Johanis berpesan agar penegak hukum bisa teliti dan cermat dalam menangani perkara pidana sebagaimana diamanatkan dalam KUHAP.