Bisnis.com, SOLO - KPK telah menetapkan Marsekal Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa Basarnas.
Henri ditetapkan jadi tersangka bersama empat orang lainnya usai operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait pengadaan barang dan jasa.
"KPK menetapkan dan mengumumkan tersangka sebagai berikut. MG (Komisaris Utama PT MGCS), MR (Dirut PT IGK), RA (Direktur Utama PT KAU), HA Kabasarnas RI 2021-2023 dan ABC (Koorsmin Kabasarnas RI)," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Rabu, 27 Juli 2023 kemarin.
Kasus terungkap setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023) dan mengamankan uang sebesar Rp 999, 7 juta atau nyaris Rp1 miliar.
Sebagai seorang perwira TNI sekaligus Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) periode 2021-2023, Markseal Henri memiliki harta Rp 10,9 miliar. Itu termasuk Pesawat Terbang, Zenith 750 STOL Tahun 2019.
Berikut adalah rincian harta kekayaaan Marsekal Henri Alfiandi:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 4.820.000.000
1. Tanah Seluas 476 m2 di KAB / KOTA KOTA PEKANBARU , HASIL SENDIRI Rp. 170.000.000
Baca Juga
2. Tanah Seluas 469 m2 di KAB / KOTA KOTA PEKANBARU , HASIL SENDIRI Rp. 170.000.000
3. Tanah Seluas 400000 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp. 1.300.000.000
4. Tanah Seluas 590000 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000
5. Tanah Seluas 56000 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp. 1.680.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.045.000.000
1. MOBIL, NISSAN GRAND LIVINA Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 60.000.000
2. LAINNYA, FIN KOMODO IV Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 60.000.000
3. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 275.000.000
4. PESAWAT TERBANG, ZENITH 750 STOL Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 650.000.000