Bisnis.com, JAKARTA – Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni. Tidak hanya merayakan momentum sakral hadirnya ideologi Negara tersebut, peringatan tersebut akhirnya ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 2016.
Penetapan tersebut juga tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila yang menetapkan tanggal 1 Juni 1945 merupakan Hari Lahir Pancasila.
“Menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila. Tanggal 1 Juni merupakan hari libur nasional,” bunyi Keppres tersebut, dikutip melalui laman setkab.go.id pada Kamis (1/6/2023).
Dasar penetapan hari libur nasional ini adalah karena Pancasila merupakan dasar dan ideologi negara Indonesia. Oleh karena itu, Pancasila harus diketahui asal usulnya oleh bangsa Indonesia dari waktu ke waktu dan dari generasi ke generasi, sehingga kelestarian dan kelanggengan Pancasila senantiasa diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Setiap 1 Juni, segenap komponen bangsa dan masyarakat Indonesia juga berkomitmen untuk memperingati Hari Lahir Pancasila sebagai bagian dari pengarusutamaan Pancasila sebagai panduan dalam seluruh bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Baca Juga
Sejak kelahirannya pada tanggal 1 Juni 1945, Pancasila mengalami perkembangan hingga menghasilkan naskah Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945 oleh Panitia Sembilan dan disepakati menjadi rumusan final pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Lahirnya Pancasila merupakan judul pidato yang disampaikan oleh Presiden pertama RI Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) pada tanggal 1 Juni 1945.
Dalam pidato inilah konsep dan rumusan awal Pancasila pertama kali dikemukakan oleh Soekarno sebagai dasar negara Indonesia merdeka.
Dalam pidato lain, Soekarno mengatakan masyarakat Indonesia terdiri atas beragam suku, agama, golongan, dan pemikiran. Menurutnya, Pancasila adalah sebuah dasar negara yang dapat menjadi pijakan oleh seluruh rakyat Indonesia.