Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Klarifikasi Dokter yang Aniaya Staf Karen's Diner: Saya Merasa Bersalah

Terduga pelaku penganiayaan pelayan Karens Diner Bali, drg. Teguh Kelana mengunggah video klarifikasi permintaan maaf atas tindakan kasarnya.
Tangkapan layar video klarifikasi dokter yang melakukan penganiayaan terhadap pelayan Karen's Diner Bali/Instagram @kul.komang
Tangkapan layar video klarifikasi dokter yang melakukan penganiayaan terhadap pelayan Karen's Diner Bali/Instagram @kul.komang

Bisnis.com, SOLO - Terduga pelaku drg Teguh Kelana memberikan klarifikasi soal tindakan penganiyaan yang dilakukannya terhadap pelayan Karen's Diner Bali.

Melalui akun Instagramnya, @kul.komang, ia menyampaikan permintaan maaf atas tindakan kasar yang mengakibatkan staf Karen's Diner mengalami cedera.

"Kebetulan saya ada sedikit perselisihan di… Karen's ya namanya ini ya? Di Karen's restoran dengan Adik Tiara. Tadi saya melakukan kekerasan dengan (kepada) beberapa teman-teman di sini," kata Teguh dalam video yang diunggah pada Senin (15/5).

Ia pun mengakui telah melakukan kekerasan terhadap pelayan Karen's Diner dan membenarkan kronologi kejadian yang diungkapkan oleh pihak manajemen.

Melihat korban rambutnya rontok, ia mengaku merasa bersalah karena telah menyebabkan kerugian.

"Saya tidak terima, saya menarik rambutnya Tiara. Karena kejadian itu saya merasa bersalah. Saya tahu itu asetnya dia karena saya juga tahu tentang estetika," lanjut Teguh.

Teguh pun menyebut kejadian ini akan menjadi bahan introspeksi diri agar bisa lebih mengontrol emosi ke depannya.

"Semoga Tiara bisa memaafkan saya, tim Karen's Diner bisa memaafkan saya," pungkas sang dokter.

Meskipun sempat berdamai, namun kejadian penganiayaan ini tetap dilanjutkan dengan pelaporan ke pihak berwajib.

Hal ini dikonfirmasi oleh manajemen Karen's Diner Bali Pricillia Kathrine yang mendukung adanya tindakan tegas dari korban.

"Kami mendukung secara penuh korban untuk menindaklanjuti (dugaan penganiayaan) ini secara hukum. Kami support apapun yang dibutuhkan," katanya, Rabu (17/5).

Adapun diketahui pelaporan dilanjutkan ke Polsek Kuta Utara dengan tudingan pasal penganiayaan berat dan ringan.

Dari informasi yang didapat Bisnis, terduga pelaku pun akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut pada
Jumat (19/5/2023), sembari menunggu hasil visum dari korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper