Bisnis.com, SOLO - Kepala BKPSDM Pangandaran, Dani Hamdani, viral karena dugaan kasus pungli PNS di Pemkot Pangandaran.
Bukan hanya itu, Dani Hamdani juga menjadi perbincangan karen menyebut Husein, guru muda yang melaporkan dugaan pungli tersebut, dengan sebutan sakit jiwa dan tak layak jadi ASN.
"Karena waktu tes kesehatan jiwa itu dia tidak lulus, berarti kan dia secara kejiwaan tidak layak, ya," ucap Dani seperti dilansir dari video viral yang beredar.
Video tersebut bahkan telah ditanggapi sendiri oleh Husein sendiri. Sambil menangis, guru muda tersebut hanya ingin mengajar dengan tenang.
Seiring dengan viralnya kasus tersebut, sosok Dani Hamdani pun menjadi soritan netizen. Banyak di antara mereka yang langsung menyoroti kekayaan Kepala BKPSDM Pangandaran yang saat ini sudah dicopot dari jabatannya tersebut.
Warganet pun kembali dibuat terheran-heran dengan peningkatan kekayaan Dani Hamdani dari waktu ke waktu.
Baca Juga
Bila dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan 25 Januari 2023, harta Dani mencapai Rp 5 miliar, atau tepatnya Rp 5.109.089.430.
Jumlah ini lebih besar dibanding kekayaan Dani di tahun 2019. Dalam laporannya, kekayaan Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran tahun 2019 atau saat pandemi Covid-19 berjumlah Rp 2.779.460.983.
Berarti kekayaan Dani Hamdani bertambah Rp 2.329.628.447. Jumlah harta Kepala BKPSDM Pangandaran mengalami peningkatan sebanyak 83,82 persen dari tahun 2019.
Padahal jika menurut daftar gaji PNS yang terlampirr dalam PP Nomor 15 Tahun 2019, maka gaji Dani berkisar Rp 3.173.100 sampai Rp 5.431.900.
Rincian isi garasi Dani Hamdani...